// <![CDATA[EVALUASI ULANG PENENTUAN HARGA POKOK PENJUALAN TARIF BIS UNTUK TRAYEK BANDUNG-BOGOR BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 89 TAHUN 2002 (STUDI KASUS DI PO GAGAK RIMANG)]]> Trias Febriansyah - 132004166 Penulis 0428096602 - Ir. Yanti Helianty, MT Dosen Pembimbing 1 0410126901 - Lisye Fitria, S.T., M.T. Dosen Pembimbing 2
Angkutan adalah pemidahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lainnyan dengan menggunakan kendaraan. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lainnya yang mempunyai jarak yang sangat jauh maka terjadi peningkatan penggunaan jasa angkutan ini. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan tidak dapat terlepas dari biaya yang dikeluarkan, sehingga biaya merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh perusahaan agar dapat menjalankan operasionalnya dengan lancer. Saat ini PO. Gagak Rimang sering mengalami kesalahan dalam memprediksikan keuntungan yang diharapakn, hal ini diakibatkan karena model perhitungan tariff bus yang digunakan oleh perusahaan kurang memperhitungkan seluruh aspek biaya pembentuk harga tarif bus.