STADION HIEUM KABUPATEN BANDUNG BARAT
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang telah menjadi komitmen bersama. Pemerintah berkewajiban mendorong pelaksanaannya, berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, maka materi teknis pendukungnya perlu disiapkan demi mendukung dalam peningkatan perencanaan pembangunan yang lebih sistematis, terarah dan terkendali. Dengan adanya rencana pada pembangunan tersebut, ruang-ruang yang sebelumnya belum memiliki fungsi untuk saat ini direncanakan memiliki fungsi, sama halnya dengan salah satu fungsi yang diajukan pemerintah untuk direncanakan, “Stadion Sepak Bola Kabupaten Bandung Barat” adalah salah satu fungsi bangunan yang akan didirikan di kawasan tingkat Kabupaten, perencanaan fungsi bangunan ada pada masterplan yang direncanakan oleh pihak PT. Raya Konsult. Masterplan yang direncanakan oleh PT. Raya Konsult memiliki dua tahap pembangunan, pertama adalah tahap dengan pembangunan kawasan sebesar ±50 Ha, area seluas ini di peruntukan sebagai zona perkantoran dan pemerintahan daerah, tahap berikutnya adalah tahap ideal yang pembangunannya memiliki luas lahan ±123 Ha, pada tahap ideal bangunan dengan fungsi sarana olah raga sepak bola akan didirikan, diharapkan pembangunan bangunan stadion ini memiliki pertimbangan terhadap masterplan yang sudah direncanakan.
Pada proyek Tugas Akhir ini digagas untuk mendesain sebuah bangunan stadion dan asrama atlet yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. Judul Tugas Akhir yang dipilih adalah “ Stadion Hieum Kabupaten Bandung Barat”. Kata “Hieum” adalah kata yang muncul dari penggabungan terhadap visi masterplan Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan tema perancangan yang diajukan. Latar belakang pemilihan tema adalah mengenai laju perkembangan kawasan urban yang semakin besar karena umumnya pemilihan lokasi pembangunan di Indonesia lebih mengutamakan faktor harga tanah daripada faktor lingkungan hidup dan pertimbangan keberlanjutan, seperti pada saat ini perancangan desain stadion yang akan di ajukan berlokasi pada daerah rural di kawasan Kabupaten Bandung Barat. Persepsi bahwa pembangunan yang menggunakan lahan baru dinilai lebih murah daripada menggunakan lokasi yang dilengkapi oleh berbagai jaringan fasilitas umum meningkatkan laju urban sprawl sehingga konversi lahan rural menjadi urban tidak terelakan. Seiring dengan pertumbuhan luasnya kawasan urban, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang mendukung populasi penduduk justru semakin terbatas. Selain itu, gaya hidup urban menyerap banyak energi dan air seta menghasilkan Co2 dan jejak karbon yang sangat besar.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2012).STADION HIEUM KABUPATEN BANDUNG BARAT ().Arsitektur:FTSP
Chicago Style
.STADION HIEUM KABUPATEN BANDUNG BARAT ().Arsitektur:FTSP,2012.Text
MLA Style
.STADION HIEUM KABUPATEN BANDUNG BARAT ().Arsitektur:FTSP,2012.Text
Turabian Style
.STADION HIEUM KABUPATEN BANDUNG BARAT ().Arsitektur:FTSP,2012.Text