// <![CDATA[PROSES PEMBUATAN DAN PERAKITAN MESIN PENCACAH KARET DAN BAN BEKAS DENGAN KAPASITAS 24 KG/JAMAN]]> Ali Attamimi, ST., MT. Dosen Pembimbing 2 Marsono, ST., MT. Dosen Pembimbing 1 Anggi Sulistiana / 12 – 2006 – 075 Penulis
Produksi ban di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Seiring dengan itu, maka limbah ban-ban bekas yang tidak terpakai di lingkungan semakin meningkat. Masalah ini semakin besar dikarenakan ban bekas tidak dapat terurai dengan mudah apabila hanya dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk mengubah limbah ban bekas menjadi sesuatu yang lebih berguna, salah satunya adalah memanfaatkan ban bekas menjadi bahan bakar atau campuran bahan bakar pada batu bara. Untuk mempermudah proses pemanfaatannya maka dibuat mesin pencacah karet ban bekas, dimana dengan menggunakan mesin pencacah karet ban bekas tersebut ban bekas akan tercacah sesuai dengan dimensi yang diinginkan. Prinsip kerja dari mesin pencacah karet ban bekas ini yaitu menguraikan ban bekas yang dialirkan oleh saluran masuk dengan posisi vertikal dimana gaya gravitasi digunakan untuk mengalirkan ban bekas tersebut. Lalu ban bekas dirubah menjadi serpihan menggunakan alat potong dengan konfigurasi bentuk yang dapat menguraikan ban bekas tersebut dengan mekanisme pemotongan menggunakan pahat atau pisau (burr mill or blade). Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa ban bekas dapat terpotong-potong sesuai dengan dimensi yang diinginkan.