// <![CDATA[PENGKAJIAN POLA KEMITRAAN DALAM PEREMAJAAN PERMUKIMAN KUMUH DITINJAU DARI ASPEK PENGEMBALIAN DANA DARI MASYARAKAT (STUDI KASUS :]]> ANNE ANNISA / 2493020 Dosen Pembimbing 1 Akhmad Setiobudi, Ir., M.T Ir. Suluh Kumoro
Konsep peremajaan merupakan upaya untuk mengatasi masalah kekumuhan yanq terjadi dj kota-kota besar sebagai akibat dari tingginya tingkat urbanisasi, dimana kaum urban rnernbutuhkan tempat tinggar yang dekat dengan tempat kerja, untuk meminimkan biaya transportasi. Pola P2BPK merupakan pora peremajaan yang diujicobakan di Kelurahan Gunung Sari Ilir Balikpapan untuk mengatasi kekumuhan. Pola ini mendudukkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, dengan ‘memampukan’ dan’mernberdayakan' masyarakat. Dengan demikian, segala proses yang ada harus dilakukan atas dasar aspirasi, kernampuan, kepentingan, dan upaya masyarakat, dan diupayakan untuk kesejahteraan masyarakat penghuni, dari proses pembangunan fisik sampai dengan proses pembayaran cicilan kredit perurnahan yang diberikan oleh Pemerintah dan Lembaga Keuangan untuk membantu masyarakat dalam pembayaran cicilan kredit perumahan, masyarakat diwajIbkan untuk memanfaatkan lantai bawah dari rumah yang telah dibangun sebagi toko/warung atau sebagai rumah sewa. Dalam studi ini dilakukan penilaian terhadap kelayakan kedua rekomendasi tersebut apakah layak untuk dikembangkan atau tidak. Apabila layak, perlu dibuat prosedur pengembalian kredit yang melibatkan pelaku-pelaku yang terlibat daam pengembalian dana (pola kemitraan) dengan menggunakan konsep rekomendasi yang telah dinilai layak tersebut, dan mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas. Tujuan dari studi ini adalah agar masyarakat dapat membayar kredit cicilan perumahan dan peremajaan permukiman kumuh malalui proses yang efektif dan efisien, dan dapat meningkatkan taraf hidupnya. Sasaran dari studi ini adalah sebagai berikut: 1. Mengidentifikasi pola kemitraan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan warung/ toko dan rumah sewa, dan menilai layak tidaknya rekomendasi yang diberikan tersebut untuk dapat membantu masyarakat dalam pengenbaIian kredit; 2. Memilih skenario terbaik dari skenario-skenario yang dibuat dengan menggunakan konsep rekomendasi yang telah dinilai layak untuk dikembangkan; 3. Membuat pola kemitraan dari skenario terpilih,mengetahui kegiatan-kegiatan yang akan terjadi, lembaga-lembaga yang terlibat didalamnya, dan mengetahui tugas masing-masing lembaga. Data dianalisis secara deskriptif, hanya nenganalisis data statistik yang ada. Khusus untuk menilai keuntungan ideal dari pengembangan usaha digunakan metode program linier yang sederhana. Kesimpulan dari hasil studi ini ialah bahwa rekomendasi yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat untuk mengusahakan warung/ toko dan rumah sewa dilinai layak untuk dikembangkan, dan dalam pola kemitraan pengembalian dana digunakan konsep (skenario) gabungan antara toko/ warung dan rumah sewa, karena dengan menggunakan konsep gabungan tersebut keuntungan dan manfaat yang didapat lebih besar daripada konsep (skenario) lainnya, dan prosedur pengembalian dana yang harus dilaakukan oleh masyarakat dirasakan tidak menyulitkan, dan dapat membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya.