STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN OBJEK WISATA GUA GONG DI KABUPATEN PACITAN
Pariwisata sebagai bagian dari aset negara, merupakan salah satu sektor yang harus diperhatikan dalam kegiatan pengembangannya. Pengembangan kegiatan pariwisata, khususnya wisata alam, masih sangat kurang memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian dari obyek dan daya tarik wisata yang ada. Kawasan obyek wisata Gua Gong merupakan kawasan wisata alam yang masih sangat alami, dengan daya tarik wisata berupa keindahan stalagtit dan stalagmit, serta pemandangan alam yang indah di sekitar kawasan obyek wisata. Obyek wisata ini terletak di Dusun Pule Desa Bomo Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan, tepatnya 27 Km dari pusat kota, dan ditemukan pada tanggal 5 Maret 1995, serta direnovasi tanggal 31 Juli 1996. Pengembangan kawasan obyek wisata Gua Gong, cenderung bersifat hanya meningkatkan kualitas dan kuantitas penyediaan sarana dan prasarana bagi pengunjung saja, tanpa memperdulikan kelestarian obyek dan daya tarik wisata yang ada. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pengembangan kawasan obyek wisata, khususnya obyek wisata alam, yaitu prinsip ekowisata, yang merupakan bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Tujuan studi ini adalah untuk mencegah terjadinya penurunan/degradasi lingkungan dan daya tarik wisata, serta mengembalikan fungsi guna lahan kawasan, berdasarkan pada daya dukung lingkungan. Adapun sasarannya adalah menentukan strategi pengembangan kawasan obyek wisata Gua Gong yang berlandaskan pada konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (ekowisata), dengan teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis SWOT (strength/kekuatan, weaknesses/kelemahan, opportunities/peluang, dan threats/ancaman).
Berdasarkan hasil analisis, maka dapat dirumuskan strategi pengembangan kawasan obyek wisata Gua Gong, yang dikelompokkan berdasarkan pada jenis kegiatan pengembangannya. Strategi pengembangan tersebut adalah strategi pengembangan fisik kawasan yaitu strategi pengembangan yang lebih berorientasi pada kegiatan pengembangan fisik kawasan obyek wisata Gua Gong, yang mencakup pengembangan sarana dan prasarana, dan tata guna lahan kawasan obyek wisata Gua Gong dan wilayah sekitarnya pada umumnya, strategi pengembangan non-fisik kawasan yaitu strategi pengembangan yang lebih berorientasi pada kegiatan pengembangan non-fisik, yang mencakup pada kegiatan pengelolaan kawasan obyek wisata, penentuan kebijaksanaan, peningkatan hubungan/kerjasama dan peran aktif swasta dan masyarakat sekitar, serta kegiatan promosi pariwisata.
Rekomendasi yang dihasilkan adalah, bahwa pemerintah sebagai pengelola, memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pariwisata di kawasan obyek wisata Gua Gong, dalam setiap pengambilan kebijaksanaan pengembangan wisata (wisata alam), hendaknya pemerintah selalu memperhatikan daya dukung lingkungan, bersifat transparan, melibatkan peran aktif semua aktor pengembangan (stakeholder), dan membentuk mekanisme pelaksanaan pengembangan (pembagian tugas, tanggung jawab, dan jangka waktu pekerjaan) yang jelas, sehingga kegiatan pengembangan yang dilakukan dapat lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2007).STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN OBJEK WISATA GUA GONG DI KABUPATEN PACITAN ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN OBJEK WISATA GUA GONG DI KABUPATEN PACITAN ().Teknik Planologi:FTSP,2007.Text
MLA Style
.STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN OBJEK WISATA GUA GONG DI KABUPATEN PACITAN ().Teknik Planologi:FTSP,2007.Text
Turabian Style
.STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN OBJEK WISATA GUA GONG DI KABUPATEN PACITAN ().Teknik Planologi:FTSP,2007.Text