// <![CDATA[KONSISTENSI POLA TATA RUANG DESA PENGLIPURAN BERBASIS PADA NILAI KEARIFAN LOKAL.]]> AYU PUSPITA MAHARANI / 24.2003.031 / PL Penulis
Pada umumnya sebagian besar wilayah mengalami perkembangan tata ruang seiring dengan perubahan jaman. Hal ini terjadi pada wilayah yang menerima berbagai pengaruh sosial, budaya atau ekonomi baik dari luar maupun dalam wilayah itu sendiri. demikian, terdapat wilayah yang mampu mempertahankan keaslian pola tata ruangnya berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal yang mereka gunakan dan menutup diri dari berbagai pengaruh luar yang dapat merubah identitas wilayah mereka. Seperti di Desa Penglipuran Kabupaten Bangli Propinsi Bali, desa ini menggunakan aturan budaya dan agama Hindu dalam membangun konsep tata ruang di desa mereka sehingga memperkuat identitas desa tersebut. Keunikan wilayah Desa Penglipuran berupa pola tata ruang yang mampu mencerminkan nuansa budaya dan religius secara turun temurun telah menunjukan bagaimana masyarakat setempat sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal (seperti nilainilai luhur agama dan budaya asli setempat) yang mereka miliki. Untuk menjaga keaslian pola tata ruang Desa Wisata Penglipuran salah satunya dilakukan dengan mempertahankan dan memelihara elemen-elemen fisik yang ada di desa tersebut dalam rangka menjaga keaslian pola tata ruang dan lingkungannya. Selanjutnya, dengan mendeskripsikan elemen-elemen fisik (berdasarkan kategori elemen perancangan kawasan) yang berada di desa kajian dan wilayah sekitarnya maka penelitian ini dapat memberikan penjelasan deskriptif tentang elemen-elemen fisik (guna lahan, gaya bangunan serta bentuk dan massa bangunan, ruang terbuka, sirkulasi, pedestrian, preservasi dan pendukung aktivitas) yang berbasis pada kearifan lokal setempat yang dapat memberikan gambaran mengenai pembentukan pola tata ruang Desa Penglipuran yang tetap mampu menunjukkan keasliannya. Berdasarkan hasil analisis, pola tata ruang di Desa Penglipuran masih mencerminkan konsistensi karakteristik adat Bali Aga dimana bentuk lingkungannya merupakan ciri khas dari lingkungan desa Bali Aga. Hal tersebut tercipta oleh sikap masyarakat setempat yang menjadikan nilai-nilai kearifan local (Agama Hindu, kebudayaan dan aturan adat Bali) sebagai bagian dari aspek-aspek kehidupan mereka termasuk dalam membentuk lingkungan tempat tinggal mereka.