// <![CDATA[IDENTIFIKASI DAMPAK AKTIVITAS DAN PEMANFAATAN LAHAN DI SEKITAR SUNGAI CIGULUNG.]]> RUDY RHOMANDANI / 24.2002.054 / PL Penulis
Perkembangan aktifitas dan pemanfaatan lahan di kawasan lindung Bandung Utara dapat menimbulkan masalah lingkunga, diantaranya dapat mencemari kualitas air Sungai Cigulung, yang secara tidak langsung mencemari air Sungai Cikapundung sebagai daerah aliran di bawahnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka timbul pertanyaan penelitian, bagaimana dampak dari aktifitas/ pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung terhadap kualitas air Sungai Cigulung? Tujuan dari studi ini adalah mengidentifikasi dampak aktifitas dan pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung. Adapun sasaran-sasarannya adalah menilai kondisi kualitas air Sungai Cigulung berdasarkan standar kualitas air, mengidentifikasi sumber penyebab pencemaran air Sungai Cigulung dilihat dari aktifitas dan pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung, mengidentifikasi kondisi aktifitas dan pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung saat ini yang dibandingkan dengan standar/ kebijakan terkait perlindungan terhadap sungai, membandingkan antara sumber penyebab pencemaran, kondisi aktifitas/ pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung saat ini dengan standar/ kebijakan terkait perlindungan terhadap sungai. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa perkembangan aktifitas dan pemanfaatan lahan di kawasan lindung Bandung Utara berdampak pada pencemaran kualitas air Sungai Cigulung. Berdasarkan hasil penilaian kualitas air Sungai Cigulung, menunjukkan bahwa air Sungai Cigulung sudah tercemar, terlihat dari parameter-parameter seperti BOD, COD, Ph, Nitrit, Coliform yang sudah tidak memenuhi syarat baku mutu. Sumber pencemaran tersebut dapat diindikasikan dari aktifitas dan pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung yang mencemari air Sungai Cigulung. Berdasarkan perbandingan antara kondisi aktifitas dan pemanfaatan lahan yang dibagi dalam 6 zona berdasarkan lahan pertanian, pemukiman, dan industri saat ini di sekitar Sungai Cigulung dengan standar/ kebijakan terkait perlindungan terhadap sungai cenderung tidak sesuai standar/ kebijakan. Kondisi tersebut berdampak pada pencemaran terhadap kualitas air Sungai Cigulung. Upaya untuk meminimalisasi dampak negatif dari keberadaan aktifitas pertanian, pemukiman, dan industri di sekitar Sungai Cigulung direkomendasikan pada setiap zonanya seperti pemberian pajak yang tinggi bagi pemukiman di wilayah studi agar pemanfaatan lahan pemukiman yang ada tidak meluas mengingat wilayah studi berada di kawasan lindung Bandung Utara, merealisasikan ketentuan sistem pembuangan air kotor untuk daerah pemukiman menurut Petunjuk Operasional Pengendalian Pemanfaatan Ruang KBU, merealisasikan aturan sempadan sungai menurut KEPPRES No 32 Tahun 1990 pada masing-masing aktifitas dan pemanfaatan lahan di sekitar Sungai Cigulung, dan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai pengelolaan limbah B3 serta sistem bercocok tanam yang baik agar dampak negatif yang teridentifikasi dapat diminimalisasi.