KAJIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGANGGARAN DI TINGKAT DESA. ( STUDI KASUS DESA JATISARI KABUPATEN SUMEDANG )
Proses penganggaran merupakan suatu siklus yang berlangsung setiap tahunnya. Melalui penganggaran, dapat diketahui prioritas pembangunan suatu wilayah berdasarkan potensi yang ada. Pada dasarnya, keberhasilan suatu proses pembangunan tidak terlepas dari campur tangan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat. Dalam proses penganggaran, baik penyusunan, implementasi maupun evaluasi, masyarakat juga seharusnya ikut terlibat didalamnya, sebagaimana sudah diatur dalam mekanisme proses penganggaran di Indonesia. Kenyataan yang ada saat ini, proses penganggaran yang berlangsung hanya menjadi tugas dan wewenang pemerintah daerah saja. Masyarakat seringkali tidak mengetahui bagaimana proses penganggaran tersebut berlangsung. Padahal dalam proses penganggaran akan ditentukan program-program pembangunan dimana masyarakat menjadi penerima manfaat (objek) dari pembangunan tersebut. Oleh karena itu, akan dilakukan suatu identifikasi tingkatan partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran yang berlangsung di Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dengan metode pengumpulan data dengan kuesioner. Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses penganggran belum seluruhnya sesuai dengan kriteria yang ada. Golongan partisipasi yang memiliki tingkatan partisipasi tinggi adalah golongan masyarakat dengan tingkat pendidikan dan penghasilan yang tinggi pula. Sangat disayangkan pula bahwasannya alasan masyarakat tersebut berpartisipasi bukanlah karena kesadaran dan kepedulian yang muncul dari individu masing-masing, melainkan lebih kepada tanggung jawab serta tugas sebagai pengurus wilayah dan karena perintah dari kepala desa. Berdasarkan analisis dapat diketahui pula bahwa perangkat hukum mengenai proses penganggaran memang telah menempatkan partisipasi masyarakat sebagai asas yang digunakan untuk berlangsungnya suatu pembangunan. Hanya saja penjelasan mengenai sejauh mana tingkat partisipasinya, bentuk partisipasi, serta golongan orang yang diharuskan untuk berpartisipasi belum dipaparkan secara jelas. Selain itu, nilai APBD untuk bantuan desa sangatlah kecil nilainya jika dibandingkan dengan pendapatan wilayah kabupaten yang dihasilkan. Namun begitu partisipasi masyarakat tetaplah berarti sebagai wujud pembelajaran masyarakat dalam penganggaran dan pembangunan wilayahnya. Berdasarkan hasil tersebut maka dibuat suatu rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi suatu masukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2008).KAJIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGANGGARAN DI TINGKAT DESA. ( STUDI KASUS DESA JATISARI KABUPATEN SUMEDANG ) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.KAJIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGANGGARAN DI TINGKAT DESA. ( STUDI KASUS DESA JATISARI KABUPATEN SUMEDANG ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
MLA Style
.KAJIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGANGGARAN DI TINGKAT DESA. ( STUDI KASUS DESA JATISARI KABUPATEN SUMEDANG ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
Turabian Style
.KAJIAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGANGGARAN DI TINGKAT DESA. ( STUDI KASUS DESA JATISARI KABUPATEN SUMEDANG ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text