// <![CDATA[PENGATURAN GUNA LAHAN DALAM ZONASI PADA DAS HILIR CISADANE SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS :]]> TRIA YULIATI / 24.2003.014 / PL Penulis Enni Lindia Mayona, S.T., M.T Dosen Pembimbing 2 Achadiat Dritasto, Ir., M.T Dosen Pembimbing 1
Banjir adalah aliran air di permukaan tanah yang relatif tinggi dan tidak dapat ditampung oleh saluran drainase atau sungai, sehingga melimpah ke kanan dan kiri serta menimbulkan genangan/aliran dalam jumlah melebihi normal dan mengakibatkan kerugian pada manusia. Banjir sering terjadi pada DAS bagian hilir akibat besarnya debit air dan kadar lumpur sungai yang datangnya dari bagian hulu. DAS Hilir (Lower Watershed) mempunyai kemiringan dan topografi sungai yang relatif datar menyamai permukaan laut. Bagian ini umumnya merupakan konsentrasi permukiman penduduk dan kegiatan industri manufaktur. Oleh karena itu untuk mengatasi banjir yang melanda daerah bagian hilir sungai di musim hujan, pengendalian banjir tidak hanya dilakukan di daerah hulu, namun juga pada daerah bagian hilir. Pengendalian banjir tidak akan efektif jika hanya dilakukan dengan pengendalian struktural (rekayasa teknis) tanpa mempertimbangkan pengendalian non struktural. Maka dalam studi ini pengendalian yang dilakukan berupa pengendalian non struktural (pengendalian terhadap pemanfaatan ruang) yaitu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana banjir, yang perlu dilakukan sebagai suatu upaya untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan fungsi ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah. Proses pengendalian pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan menggunakan penetapan zoning regulation (peraturan zonasi) yaitu dengan menggunakan teknik aturan pemanfaatan ruang. Studi ini diterapkan pada DAS hilir Cisadane Kota Tangerang yaitu di Kelurahan Panunggangan Barat. Sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) hilir Cisadane termasuk ke dalam wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, dengan cakupan wilayah DAS yang paling luas diantara wilayah lain yang dilewati Sungai Cisadane Kota Tangerang. Tujuan yang akan dicapai pada studi ini ialah merumuskan aturan pemanfaatan ruang tiap zona di Kelurahan Panunggangan Barat yang merupakan bagian DAS hilir Sungai Cisadane dan menyusun bentuk arahan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan resiko banjir. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka metode analisis dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif diantaranya, analisis penentuan kode zona, analisis pembagian dan klasifikasi blok (zona) berdasarkan guna lahan eksisiting, rencana dan kondisi fisik kawasan dengan menggunakan metode overlay, analisis klasifikasi pemanfaatan ruang, analisis pengaturan pemanfaatan ruang tiap zona berdasarkan rencana dan kriteria penggunaan lahan, analisis penentuan proses pengendalian pemanfaatan ruang tiap zona. Keluaran yang dihasilkan ialah pembagian zona yang didapat sebanyak 13 zona yang disusun kedalam matriks aturan penggunaan lahan, berisi kegiatan yang diperbolehkan (I), diperbolehkan bersyarat (B), diperbolehkan terbatas (T) atau dilarang pada suatu zona (-), dan bentuk arahan pengendalian pemanfaatan ruang tiap zona berupa pemantauan dan proses penertiban. Berdasarkan keluaran tersebut dapat direkomendasikan zona yang pengaturannya lebih diprioritaskan yaitu 7 zona yang langsung berpengaruh terhadap banjir dan bentuk arahan pengendalian pemanfaatan ruang pada zona tersebut untuk menangani permasalahan banjir akibat luapan air sungai. Dengan dilakukan studi ini diharapkan dapat menghindari resiko terjadinya banjir pada DAS hilir Cisadane Kelurahan Panunggangan Barat. Kata Kunci: “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Banjir”, “Peraturan Zonasi”, “Aturan Penggunaan Lahan”, “DAS Hilir Perkotaan”.