// <![CDATA[PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS :]]> RIDWANDONI / 242004027 Dosen Pembimbing 1 Zulfadly Urufi, S.T Enni Lindia Mayona, S.T.,M.T
Pertambahan jumlah penduduk di perkotaan yang sangat tinggi membawa dampak pada meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal dan pelayanan prasarana sarana lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan kebutuhan akan lahan. Lahanlahan kosong di pusat kota seringkali terlihat di daerah aliran sungai (DAS) dan kebutuhan akan lahan memaksa penduduk merubah fungsi kawasan tersebut yang tadinya berfungsi sebagai kawasan konservasi menjadi kawasan bermukim dan sumber mata pencaharian. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi fisik lahan pada daerah aliran sungai, sehingga berdampak pada terjadinya erosi, penurunan kualitas air dan kurangnya daerah tangkapan air, sehingga mengakibatkan bencana banjir. Kawasan Tepian DAS Kahayan Kelurahan Pahandut merupakan bagian dari DAS Kahayan, kawasan ini merupakan daerah padat penduduk. Meningkatnya aktivitas penduduk di kawasan ini berpengaruh pada perkembangan kawasan, yaitu semakin meningkat pula kawasan terbangun, seperti kegiatan perumahan. Bangunan perumahan tersebut tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti membangun di sekitar garis sempadan sungai (GSS), tidak memperhatikan tata masa dan tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti kurangnya sarana sanitasi, TPS dan lahan parkir. Sehingga kawasan ini berkembang menjadi kawasan kumuh. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan pedoman pengendalian pemanfaatan lahan yang dilakukan dengan menyusun Aturan Zonasi (Zoning Regulation) Penggunaan Lahan Kawasan Tepian DAS Kahayan, yang dapat dijadikan arahan pembangunan dan mampu mendukung keberlangsungan kawasan sebagai wadah aktivitas manusia di atasnya dan menciptakan keteraturan dalam pemanfaatan lahan, sehingga mengurangi dampak bencana banjir. Metode analisis yang dilakukan dengan Metode deskriftif kualitatif diantaranya penentuan kode zona, analisis pembagian dan klasifikasi blok (zona) berdasarkan guna lahan eksisting, rencana dan kondisi fisik kawasan dengan menggunakan metode overlay, analisis klasifikasi pemanfaatan ruang, analisis pengaturan pemanfaatan ruang berupa matriks aturan pemanfaatan lahan yang diizinkan (I), terbatas (T), bersyarat (B) dan dilarang (-) dan bentuk aturan pelaksanaan pemanfaatan ruang berupa aturan variansi, insentif dan disinsentif. Hasil dari penelitian ini berupa pengaturan penggunaan lahan yang terdiri dari 4 zona, yaitu Zona Sempadan Sungai (KL-1), Zona Rumah Renggang (R-1), Zona Rumah Kampung (R-8) dan Zona Pelabuhan (TR-3). Ketentuan-ketentuan penggunaan lahan disesuaikan dengan karakteristik kawasan sehingga dapat menjadi arahan di dalam pengendalian pemanfaaatan lahan yang berfungsi mengawasi aktivitas diatas lahan tersebut, agar kegiatan yang ada dapat tertata dengan teratur sesuai dengan fungsinya dan sesuai dengan rencana.