PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS : KEL. PAHANDUT KOTA PALANGKARAYA )
Pertambahan jumlah penduduk di perkotaan yang sangat tinggi membawa
dampak pada meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal dan pelayanan prasarana
sarana lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan kebutuhan akan lahan. Lahanlahan
kosong di pusat kota seringkali terlihat di daerah aliran sungai (DAS) dan
kebutuhan akan lahan memaksa penduduk merubah fungsi kawasan tersebut yang
tadinya berfungsi sebagai kawasan konservasi menjadi kawasan bermukim dan sumber
mata pencaharian. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi fisik lahan pada daerah aliran
sungai, sehingga berdampak pada terjadinya erosi, penurunan kualitas air dan
kurangnya daerah tangkapan air, sehingga mengakibatkan bencana banjir.
Kawasan Tepian DAS Kahayan Kelurahan Pahandut merupakan bagian dari
DAS Kahayan, kawasan ini merupakan daerah padat penduduk. Meningkatnya aktivitas
penduduk di kawasan ini berpengaruh pada perkembangan kawasan, yaitu semakin
meningkat pula kawasan terbangun, seperti kegiatan perumahan. Bangunan perumahan
tersebut tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti membangun di sekitar
garis sempadan sungai (GSS), tidak memperhatikan tata masa dan tidak dilengkapi
dengan fasilitas yang memadai, seperti kurangnya sarana sanitasi, TPS dan lahan
parkir. Sehingga kawasan ini berkembang menjadi kawasan kumuh.
Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan pedoman pengendalian
pemanfaatan lahan yang dilakukan dengan menyusun Aturan Zonasi (Zoning
Regulation) Penggunaan Lahan Kawasan Tepian DAS Kahayan, yang dapat dijadikan
arahan pembangunan dan mampu mendukung keberlangsungan kawasan sebagai
wadah aktivitas manusia di atasnya dan menciptakan keteraturan dalam pemanfaatan
lahan, sehingga mengurangi dampak bencana banjir. Metode analisis yang dilakukan
dengan Metode deskriftif kualitatif diantaranya penentuan kode zona, analisis
pembagian dan klasifikasi blok (zona) berdasarkan guna lahan eksisting, rencana dan
kondisi fisik kawasan dengan menggunakan metode overlay, analisis klasifikasi
pemanfaatan ruang, analisis pengaturan pemanfaatan ruang berupa matriks aturan
pemanfaatan lahan yang diizinkan (I), terbatas (T), bersyarat (B) dan dilarang (-) dan
bentuk aturan pelaksanaan pemanfaatan ruang berupa aturan variansi, insentif dan
disinsentif.
Hasil dari penelitian ini berupa pengaturan penggunaan lahan yang terdiri dari
4 zona, yaitu Zona Sempadan Sungai (KL-1), Zona Rumah Renggang (R-1), Zona
Rumah Kampung (R-8) dan Zona Pelabuhan (TR-3). Ketentuan-ketentuan penggunaan
lahan disesuaikan dengan karakteristik kawasan sehingga dapat menjadi arahan di
dalam pengendalian pemanfaaatan lahan yang berfungsi mengawasi aktivitas diatas
lahan tersebut, agar kegiatan yang ada dapat tertata dengan teratur sesuai dengan
fungsinya dan sesuai dengan rencana.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2008).PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS : KEL. PAHANDUT KOTA PALANGKARAYA ) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS : KEL. PAHANDUT KOTA PALANGKARAYA ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
MLA Style
.PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS : KEL. PAHANDUT KOTA PALANGKARAYA ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
Turabian Style
.PENGATURAN LOKASI PENGGUNAAN LAHAN DI KAWASAN TEPIAN DAS KAHAYAN SEBAGAI ARAHAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN RUANG. ( STUDI KASUS : KEL. PAHANDUT KOTA PALANGKARAYA ) ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text