// <![CDATA[KONSEP PERANCANGAN RUANG LUAR SEBAGAI RUANG PUBLIK PADA KORIDOR JALAN R. E. MARTADINATA DI KOTA BANDUNG.]]> DZALLY AHLIGA NASIR / 242003036 Dosen Pembimbing 1 Sri Risnawati, ST R. Pekik. G. Pratidino, ST, MT
Gambaran peradaban suatu kota dapat dilihat dengan kehidupan dan aktivitas di koridor jalannya. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya paradigma bahwa koridor jalan dan jalur pedestrian adalah ruang publik dari suatu kota. Paradigma ini telah diterapkan di banyakbanyak negara seperti Singapura, Malaysia, dan lain-lain yang lebih mendorong keterlibatan aktivitas masyarakatnya di koridor jalan sebagai perwujudan peradabannya. Tindakan untuk memanfaatkan koridor jalan sebagai ruang publik yang melibatkan manusia tentunya harus dilakukan sedemikian rupa agar dapat menarik masyarakat untuk beraktivitas didalamnya. Jalan RE. Martadinata merupakan suatu koridor jalan yang memiliki guna lahan komersial yang dominan serta didukung beberapa guna lahan lain di sekitarnya. Secara umum, kawasan ini sangat ramai dikunjungi oleh pengunjung pada tiap akhir pekan. Kawasan ini memiliki karakter fisik berupa padatnya bangunan di sepanjang koridor jalan dan terdapatnya fungsi lahan komersial sebagai penggerak aktivitasnya. Hanya saja keberadaan kawasan ini tidak didesain secara baik sehingga dirasakan kurang mendukung aktivitas manusia di dalamnya. Jika mengutip teori Jane Jacobs (1965) mengatakan bahwa ruang publik utama kota adalah koridor jalan dan jalur-jalur pedestriannya, maka koridor Jalan RE. Martadinata memiliki potensi sebagai ruang publik berdasarkan karakter ruang dan aktivitasnya. Ruang publik tersebut seharusnya didesain sedemikian rupa sehingga dapat mendukung aktivitas antara pengguna ruang baik pengunjung maupun masyarakat setempat. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis potensi masalah yang didapat dari pengamatan behaviour setting terhadap karakter ruang dan karakter aktivitas. Analisis tersebut menghasilkan prospek pengembangan yang ditindaklanjuti deengan pendekatan terhadap kriteria perancangan ruang publik (Shirvani, 1985) yang menghasilkan prinsip perancangan. Prinsip perancangan tersebut menjawab tindakan yang dilakukan dalam prospek pengembangan. Prinsip perancangan ini juga diterjemahkan dalam bentuk gambar yang disebut sebagai konsep perancangan. Ruang publik yang terdapat di koridor Jalan RE. Martadinata dibentuk oleh ruang luar positifnya dengan menerapkan kriteria pencapaian (acces), pemandangan (view), identitas (identity), dan kehidupan (lively) didalamnya. Konsep perancangan yang didapatkan secara umum adalah menata jalur-jalur pedestrian yang dapat menciptakan sirkulasi yang lebih baik, membentuk citra lingkungan, menata ruang luar yang menarik dengan adanya anchor point, menegaskan tiap ruang dari fungsi ruang yang berbeda, dan menghidupkan ruang publik dengan fungsi-fungsi komersial. Konsep perancangan ruang publik ini akan memberikan suatu gambaran peradaban Kota Bandung yang dapat memotivasi terwujudnya koridor jalan yang memberikan peluang kepada masyarakatnya untuk berinteraksi sosial di dalamnya.