PENENTUAN LOKASI ALTERNATIF IBU KOTA KABUPATEN BANDUNG BARAT.
Pembentukan dan berdirinya suatu kabupaten baru sudah pasti harus diikuti dengan penetapan suatu wilayah ibukota kabupaten sebagai pusat pemerintahannya, saat ini Ibu kota Kabupaten Bandung Barat berada di Kecamatan Ngamprah. Padahal Kecamatan Ngamprah sendiri sebagian besar wilayahnya (73,25 %) termasuk pada wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), (SK. Gubernur Jabar No. 181.1/SK.1624- Bapp/1982), yang isinya antara lain menjelaskan fungsi KBU sebagai konservasi air dan tanah. Hal tersebut sangat bertentangan dengan filosofi pembangunan berkelanjutan (sustainable development), Permasalahan yang terjadi tersebut akan memberikan dampak negatif bagi Kecamatan Ngamprah apabila dipaksakan untuk tetap menjadi Ibukota Kabupaten Bandung Barat di masa yang akan datang. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka timbul pertanyaan penelitian, dimanakah lokasi alternatif Ibukota Kabupaten Bandung Barat? Tujuan dari studi ini adalah menentukan lokasi alternatif berdasarkan kriteriakriteria lokasi ibukota kabupaten (PP No. 129 Tahun 2000) tentang Persyaratan Pembentukan, Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, dari kecamatan-kecamatan yang menjadi usulan prioritas yang sebelumnya telah dikaji oleh Tim Konsorsium Perguruan Tinggi (TKPT). Untuk menilai kriteria-kriteria lokasi ibukota kabupaten, digunakan metode rata-rata dengan sistem skoring dan untuk mendapatkan skor dari setiap kecamatan prioritas dipakai rumus sturge serta Analitical Hierarcy Process (AHP) untuk mencari bobot dari kriteria penentu lokasi ibukota. Hasil analisis menyatakan, berdasarkan dari penilaian aspek ruang, aspek aksesibilitas, aspek kependudukan, aspek potensi daerah dan aspek keamanan, diketahui peringkat lokasi ibukota alternatif. Peringkat pertama adalah Kecamatan Cililin, peringkat kedua adalah Kecamatan Padalarang, peringkat ketiga adalah Kecamatan Batujajar dan peringkat terakhir adalah Kecamatan Ngamprah. Hasil pemeringkatan secara keseluruhan memberikan gambaran tentang kemampuan masing-masing kecamatan terhadap kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung Barat. Kecamatan Cililin terpilih sebagai lokasi Ibukota Kabupaten Bandung Barat, dengan fungsi sebagai pusat utama bagi pemerintahan kabupaten maupun pusat pelayanan social dan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat. Selain itu juga merupakan sebagai pendorong di dalam menjalankan perkembangan ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Kecamatan Padalarang direkomendasikan sebagai pusat pelayanan fasilitas sosial dan ekonomi pada wilayah tengah dan utara dari wilayah Kabupaten Bandung Barat serta untuk pengembangan perumahan, peerdagangan dan jas. Kecamatan Batujajar tetap dipertahankan menjadi kawasan militer dan pengembangan permukiman, pelayanan jasa keuangan serta pariwisata dan Kecamatan Ngamprah dipertahankan sebagai kawasan konservasi guna mendukung fungsi dari KBU dengan tujuan keseimbangan tata air serta berpotensi menjadi kota agrobisnis dan daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2008).PENENTUAN LOKASI ALTERNATIF IBU KOTA KABUPATEN BANDUNG BARAT. ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.PENENTUAN LOKASI ALTERNATIF IBU KOTA KABUPATEN BANDUNG BARAT. ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
MLA Style
.PENENTUAN LOKASI ALTERNATIF IBU KOTA KABUPATEN BANDUNG BARAT. ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text
Turabian Style
.PENENTUAN LOKASI ALTERNATIF IBU KOTA KABUPATEN BANDUNG BARAT. ().Teknik Planologi:FTSP,2008.Text