KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DAS KAHAYAN DENGAN PENDEKATAN ONE RIVER ONE MANAGEMENT SYSTEM
Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) merupakan bagian dari Kegiatan
Penataan Ruang. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mempertahankan
keberlanjutan DAS baik dari daerah hulu hingga hilir. DAS Kahayan di Provinsi
Kalimantan Tengah telah menjadi penopang bagi masyarakat yang hidup di
sepanjang DAS. Pada saat ini, DAS Kahayan telah menjadi sumber kehidupan bagi
masyarakat yang tinggal di daerah hulu hingga hilir DAS Kahayan. Hal ini
dikarenakan DAS Kahayan memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah
seperti hasil tambang dan hutan. Namun seiring dengan bertambahnya jumlah
penduduk, keberadaan DAS Kahayan semakin terancam akibat berbagai macam
aktivitas seperti aktivitas pertambangan, kehutanan, permukiman, transportasi,
pariwisata, dan perikanan. Hal ini telah mengakibatkan munculnya berbagai
permasalahan kualitas dan kuantitas terhadap keberadaan DAS Kahayan. Untuk
dapat mempertahankan keberlanjutan DAS Kahayan di masa mendatang, sangat
diperlukan adanya perhatian khusus dari berbagai pihak/lembaga/instansi yang
terkait dalam pelaksanaan pengelolaan DAS Kahayan. Terkait dengan hal tersebut,
maka tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem kelembagaan
sebagai subjek yang berperan dalam kegiatan pengelolaan DAS Kahayan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui stakeholder mapping
(pemetaan stakeholder) untuk memetakan lembaga/instansi baik pemerintah dan non
pemerintah selaku stakeholders yang seharusnya terlibat dalam kegiatan
pengelolaan DAS Kahayan. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis, diketahui lembaga
pemerintah saat ini yang terkait dalam kegiatan pengelolaan DAS Kahayan adalah
BAPPEDA, BPLHD, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pekerjaan Umum Bidang
Pengairan. Sedangkan lembaga non pemerintah ialah lembaga Adat Dayak. Sistem
kelembagaan yang telah berjalan akan dilihat berdasarkan kriteria pengelolaan
DAS yang meliputi aktivitas perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan
pengendalian. Hai ini diperlukan sebagai salah satu upaya mengoptimumkan
pelaksanaan pengelolaan DAS Kahayan. Karena sampai saat ini diketahui bahwa
pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAS Kahayan, masih bersifat parsial. Maka
dengan mengetahui sistem kelembagaan yang telah berjalan, dapat dihasilkan
masukan untuk membenahi sistem kelembagaan dalam pelaksanaan pengelolaan
DAS Kahayan dengan pendekatan terpadu (One River One Management System)
melalui upaya pembentukan TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya
Air). Masukan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam keberlangsungan
pengelolaan DAS Kahayan agar tetap terkelola dan terjaga sehingga Provinsi
Kalimantan Tengah dapat menjadi salah satu provinsi yang berhasil menerapkan
pendekatan terpadu, terutama dalam konteks pengelolaan DAS.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2010).KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DAS KAHAYAN DENGAN PENDEKATAN ONE RIVER ONE MANAGEMENT SYSTEM ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DAS KAHAYAN DENGAN PENDEKATAN ONE RIVER ONE MANAGEMENT SYSTEM ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text
MLA Style
.KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DAS KAHAYAN DENGAN PENDEKATAN ONE RIVER ONE MANAGEMENT SYSTEM ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text
Turabian Style
.KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN DAS KAHAYAN DENGAN PENDEKATAN ONE RIVER ONE MANAGEMENT SYSTEM ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text