ANALISIS PENENTUAN LOKASI TPA SAMPAH (STUDI KASUS : KOTA PADANG)
Perkembangan dan pertumbuhan kota pada dasarnya disebabkan
oleh pertambahan penduduk baik secara alamiah, migrasi, perubahan
dan perkembangan kegiatan usaha penduduk yang disebabkan oleh
perubahan pola sosial budaya dan sosial ekonomi penduduk sebagai
masyarakat kota. Kota Padang merupakan salah satu kota yang
memiliki jumlah peningkatan pertambahan penduduk sangat signifikan
sehingga penduduk memerlukan ruang untuk bermukim dan bekerja.
Banyaknya kegiatan di Kota Padang menyebabkan perubahan fungsi
lahan yang tidak sesuai dengan gunalahan yang berdampak terhadap
fungsi lahan lainnya tak terkecuali TPA yang ada di Kecamatan Koto
Tangah. TPA Kota Padang terletak 17 Km dari pusat Kota Padang
memiliki luas sebesar 30 Ha. Akibat dampak dari perubahan guna
lahan sekitar TPA menjadikan lokasi TPA saat ini tidak sesuai
dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan serta luas TPA yang
terbatas untuk menampung timbulan sampah untuk 20 tahun kedepan,
sehingga dibutuhkannya lokasi baru yang layak untuk dijadikan TPA.
Penentuan lokasi yang sesuai dengan kriteria penentuan lokasi
dilakukan melalui beberapa metode analisis yaitu analisis terhadap
jumlah penduduk dan jumlah timbulan sampah 20 tahun kedepan,
analisis dengan menggunakan metode pembobotan yang dilakukan oleh
responden (para ahli, akademis, pegawai dinas kebersihan).
Kriteria-kriteria dalam penetuan lokasi ini yaitu: kriteria utama
yang terdiri dari kemiringan, hidrologi, kawasan lindung,kawasan
bencana dan kriteria pendukung terdiri dari demografi, iklim
aksesibilitas jalan. Kriteria tersebut nantinya akan diberi nilai
prioritas yang dikalikan dengan bobot prioritas terhadap kecamatan
sehingga diketahui jumlah nilai total prioritas dari masing-masing
kecamatan.
Hasil analisis yang telah dilakukan diketahui bahwa jumlah
nilai total prioritas tertinggi berada di Kecamatan Lubuk Kilangan
sebesar 1.92 dan nilai terendah terdapat pada Kecamatan Kuranji
dengan nilai total prioritas sebesar 1.38, oleh karena itu
Kecamatan yang paling layak untuk dijadikan TPA di Kota Padang
yaitu Kecamatan Lubuk Kilangan yang memiliki 7 kelurahan. Upaya
pengelolaan TPA melalui evaluasi jarak TPA dengan guna lahan
permukiman, evaluasi efektifitas ijin mendirikan guna bangunan di
sekitar daerah TPA sehingga tidak terjadi perubahan guna lahan,
melakukan pengelolaan dengan menggunakan sistem sanitarry lanfill
yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti
jalan yang beraspal, dan kondisi TPS yang ditunjang dengan
pengelolaan 4R(Reduce (Mengurangi), Reuse (Memakai kembali),
Recycle (Mendaur ulang), Replace (Mengganti)).
Detail Information
Citation
APA Style
. (2010).ANALISIS PENENTUAN LOKASI TPA SAMPAH (STUDI KASUS : KOTA PADANG) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.ANALISIS PENENTUAN LOKASI TPA SAMPAH (STUDI KASUS : KOTA PADANG) ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text
MLA Style
.ANALISIS PENENTUAN LOKASI TPA SAMPAH (STUDI KASUS : KOTA PADANG) ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text
Turabian Style
.ANALISIS PENENTUAN LOKASI TPA SAMPAH (STUDI KASUS : KOTA PADANG) ().Teknik Planologi:FTSP,2010.Text