// <![CDATA[KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT DAYAK KANAYATN DALAM MENGELOLA KAWASAN LINDUNG (STUDI KASUS :]]> HENDRIANTO EGOHGOLE / 24-2006-012 Dosen Pembimbing 1 Widya Suryadini, ST, MT Dosen Pembimbing 1 Ari Moravian, S.T., M.T. Dosen Pembimbing 2
Masyarakat Adat Dayak Kanayatn merupakan salah satu masyarakat tradisional yang hidup di dalam kawasan lindung. Kehidupan masyarakat sangat mempercayai cara-cara kehidupan para leluhur, sehingga mereka masih memegang teguh adat istiadat secara turun temurun sehingga membentuk suatu kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut yang kemudian menjadi bekal mereka dalam menjalani hidup dan melakukan proses pengelolaan kawasan lindung. Kehidupan mereka mewajibkan untuk menjaga kawasan lindung yang juga merupakan lingkungan tempat mereka beraktivitas. Tetapi muncul permasalahan mengenai kerusakan kawasan lindung selalu terjadi setiap tahun. Kondisi saat ini pengelolaan kawasan lindung diserahkan kepada masyarakat, karena sistem kehidupan masyarakat yang dipercaya dapat menjaga dan mempertahankan kawasan lindung tersebut. Oleh karena itu dilakukan penelitian ini untuk melihat bentuk kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kanayatn dalam mengelola kawasan lindung. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data dan metode analisis. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini lebih menekankan pada proses wawancara dan observasi langsung ke lapangan untuk melihat aktivitas yang dilakukan masyarakat Adat Dayak Kanayatn. Proses analisis dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui analisis pemetaan dan perbandingan teori dengan kondisi yang terjadi di lapangan yang disesuaikan dengan kajian penelitian menggunakan konsep pengelolaan (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksananan, Monitoring dan Evaluasi). Penelitian ini lebih melakukan pemetaan kearifan lokal ke dalam konsep pengelolaan modern. Hasil dari penelitian ini adalah kearifan lokal masyarakat Adat Dayak Kanayatn tidak semua kriteria pengelolaan dapat diterapkan di dalam pengelolaan oleh masyarakat Adat Dayak Kanayatn. Pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak Kanayatn cenderung kaku karena tidak memperhatikan permasalahan yang muncul. Masyarakat adat Dayak Kanayatn hanya memiliki dua jenis kawasan lindung yang tidak boleh dikelola yaitu hutan keramat dan abut-abut (memberikan manfaat yang tidak besar bagi masyarakat). Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa perlu adanya perbaikan dari sisi kebiasaan masyarakat dalam mengelola kawasan lindung sehingga keberadaan hutan tropis alami dapat terus terjaga. Kata kunci : Kawasan Lindung, Kearifan Lokal, dan Masyarakat Adat