// <![CDATA[KAJIAN PERMASALAHAN DAN UPAYA PENINGKATAN PEMANFAATAN RENCANA TATA RUANG OLEH PROGRAM SEKTORAL KECIPTAKARYAAN DI KOTA BANDUNG]]> Ervianti Sukmadinata / 24-2007-002 Dosen Pembimbing 1 Akhmad Setiobudi, Ir., M.T Andry Krisnaldi, S.T, M.T
Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya, namun dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, pembangunan kita jauh tertinggal. Permasalahan pembangunan Indonesia adalah masalah inefisiensi birokrasi pemerintah, dan masalah pelayanan infrastruktur. Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (2010) menjelaskan terdapat ketidaksinergisan dan keterpaduan rencana pembangunan dengan perencanaan spatial yang tertuang dalam dokumen rencana tata ruang (RTRW dan RDTR). Untuk mendalami hal tersebut, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang permasalahan pemanfaatan Rencana Tata Ruang oleh sektor keciptakaryaan di Kota Bandung. Penelitian ini ditujukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan mendalam tentang permasalahan pemanfaatan rencana tata ruang oleh program sektor keciptakaryaan berdasarkan persepsi stakeholder serta merumuskan upaya apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan Rencana Tata Ruang oleh Sektor Keciptakaryaan di Kota Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dan kuantitatif dengan AHP. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, penyebaran kuesioner AHP, observasi, dan studi dokumenter. Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan analisis dapat dirumuskan kesimpulan sebagai berikut: Rencana sektor keciptakaryaan (Air bersih, limbah, sampah, drainase, jalan lingkungan) yang disusun oleh Dinas sektoral secara prosedural sudah diselaraskan dengan materi Rencana Tata Ruang, namun masih terdapat berbagai kekurangan. Berdasarkan Analisis Hierarki Process, Prioritas dalam upaya peningkatan pemanfaatan Rencana Tata Ruang oleh Sektor Keciptakaryaan yang pertama ialah Meningkatkan efektifitas kepemimpinan dengan nilai pembobotan sebesar 0,206. Selanjutnya Meningkatkan kualitas SDM dengan nilai pembobotan sebesar 0,181, Meningkatkan kualitas sektor Keciptakaryaan dalam Rencana Tata Ruang dengan nilai pembobotan sebesar 0,158, Memperbaiki mekanisme perencanaan dengan nilai pembobotan sebesar 0,126, Mengefektifkan monitoring dan evaluasi Perencanaan Pembangunan dengan nilai pembobotan sebesar 0,115, Menyediakan pedoman sinkronisasi dengan nilai pembobotan sebesar 0.111 serta Mengembangkan Sistem Informasi Perencanaan dengan nilai pembobotan sebesar 0,103.