// <![CDATA[IDENTIFIKASI PENGARUH KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS (KPBPB) TERHADAP KEMAMPUAN PEMBIAYAAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN DAN PEREKONOMIAN KAWASAN NON KPBPB DI KABUPATEN KARIMUN]]> TEGUH FRINGGODIGDO / 24-2007-009 Penulis Ira Irawati, S.T., M.T.
KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas) merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk di dalamnya Kabupaten Karimun yang tertuang dalam PP No. 48 Tahun 2007. KPBPB di Kabupaten Karimun berjalan sejak tahun 2009, bila di lihat dari segi positifnya kebijakan ini dapat menarik investasi yang besar terhadap Kabupaten Karimun karena banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang berinvestasi di kawasan ini. Tetapi bila di lihat dari sisi negatifnya insentif yang diberikan kepada investor menjadi masalah bagi pemerintah daerah karena terdapat beberapa jenis pajak dan retribusi daerah yang tidak berlaku pada kawasan tersebut. Dari 9 kecamatan di Kabupaten Karimun hanya 2 Kecamatan yng termasuk dalam KPBPB yaitu Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah pengaruh dari KPBPB terhadap kemampuan pembiayaan daerah Kabupaten Karimun dan perekonomian kawasan non KPBPB. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kuantitati dengan melakukan survey data kuantitatif kemudian di lakukan analisis secara deskriptif. Untuk analisis data dilakukan dengan analisis perkembangan PAD, Analisis kontribusi & pertumbuhan penerimaan daerah, analisis proporsi APBD dan kemandirian fiskal, analisis korelasi antara investasi dengan PAD, analisis rantai nilai, analisis laju pertumbuhan produksi komoditas, Identifikasi Spread dan Backwash Effect dari KPBPB terhadap non KPBPB di Kabupaten Karimun. Dari hasil identifikasi diketahui terjadi penurunan terhadap total PAD Kabupaten Karimun, dan terjadi peningkatan pendapatan transfer sehingga setelah berlakunya KPBPB Kabupaten Karimun masih belum mandiri untuk membiayai daerahnya. Berdasarkan hasil perhitungan uji korelasi pearson dengan nilai r = 0,1 pada kawasan non KPBPB yang berarti antara investasi di non KPBPB dengan PAD memiliki korelasi yang sangat lemah. Sedangkan nilai r = 0,34 pada KPBPB yang berarti memiliki hubungan yang rendah. Berdasarkan analisis rantai nilai terdapat beberapa turunan usaha dari kegiatan KPBPB yaitu industri perkapalan, perikanan, dan pariwisata dan Kabupaten Karimun dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan primer. Terjadi Spread Effect dari kegiatan KPBPB terhadap non KPBPB yaitu peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan jumlah industri, peningkatan jumlah bidang usaha perdagangan. Juga terjadi Backwash Effect dari kegiatan KPBPB terhadap non KPBPB yaitu pertumbuhan jumlah tenaga kerja industri di KPBPB lebih besar dari non KPBPB. Setelah melihat hasil dan pembahasan penelitian dapat diketahui bahwa hingga saat ini KPBPB belum memiliki pengaruh yang besar terhadap Kabupaten Karimun khususnya untun peningkatan PAD sehingga Kabupaten Karimun belum dapat mandiri membiayaai daerahnya. Namun KPBPB memberikan Spread Effect dan juga memberikan beberapa turunan usaha untuk kawasan non KPBPB sehingga perekonomian kawasan non KPBPB dapat berkembang.