// <![CDATA[STRATEGI PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN KABUPATEN MALINAU BERDASARKAN POTENSI PERTANIAN]]> ZAHRA NUR HASANAH / 242008028 Dosen Pembimbing 1 Akhmad Setiobudi, Ir., M.T.
Kabupaten Malinau merupakan salah satu Kabupaten tertinggal di Indonesia yang didasarkan atas penetapan Kementerian Percepatan dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Di dalam pengembangan wilayah Kabupaten Malinau terdapat ketimpangan yang terjadi antara daerah non perbatasan dengan daerah yang merupakan perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia, yaitu perkembangan daerah non perbatasan lebih maju dibandingkan dengan daerah yang termasuk wilayah perbatasan. Hal ini disebabkan karena minimnya aksesibilitas, serta sarana dan prasarana yang mampu menunjang wilayah perbatasan. Adanya kondisi demikian, menunjukan bahwa diperlukan suatu strategi pengembangan wilayah yang mampu mengatasi kondisi tersebut. Strategi Pengembangan wilayah berdasarkan potensi pertanian merupakan salah satu strategi pengembangan wilayah yang dirujuk untuk dapat mengatasi permasalahan di wilayah perbatasan Kalimantan salah satunya yaitu wilayah perbatasan Kabupaten Malinau, melalui peningkatan sektor pertanian sebagai penggerak ekonomi wilayah. Dalam kaitannya dengan strategi pengembangan wilayah berdasarkan potensi pertanian maka penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan wilayah berdasarkan potensi pertanian, struktur ruang dan lahan serta pasar. Dasar dalam merumuskan strategi pengembangan wilayah perbatasan, maka akan dilakukan serangkaian analisis. Analisis yang akan dilakukan yaitu meliputi penentuan potensi pertanian yang dilakukan dengan analisis laju pertumbuhan produksi tanaman, analisis location quotient dan analisis shift and share yang mencangkup differential shift dan proportional shift. Analisis struktur ruang dan lahan serta pasar secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah dirumuskannya strategi pengembangan wilayah berdasarkan potensi pertanian, yaitu meningkatkan sarana dan prasarana untuk pertanian, meningkatkan sumber daya manusia di wilayah perbatasan, meningkatkan proses pertanian tradisional menjadi pertanian modern, meningkatkan produksi dan produktivitas buah pisang dan nanas, meningkatkan akses transportasi di wilayah perbatasan Malinau, meningkatkan penggunaan lahan untuk pertanian, dan meningkatkan kegiatan perdagangan.