// <![CDATA[PENGARUH KEBERADAAN MINIMARKET TERHADAP PERDAGANGAN SKALA LINGKUNGAN]]> FIRMAN NURBANI / 242009019 Dosen Pembimbing 1 Ira Irawati, S.T., MT
Perkembangan pasar modern kian meningkat di wilayah perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari lokasi minimarket yang berada di setiap jaringan jalan. Peningkatan jumlah unit minimarket yang kian pesat menjadi salah satu indikator maraknya perkembangan pasar modern. Pada tahun 2010 jumlah minimarket mencapai 500 unit di Kota Bandung. Hal ini dapat memberikan dampak atau pengaruh terhadap kegiatan ekonomi skala lingkungan yang berada di sekitarnya. Terutama memberikan dampak terhadap pendapatan dan komoditas pedagang yang berada di Kecamatan Lengkong. Kecamatan Lengkong termasuk ke dalam SWK Karees, yang mana memiliki peruntukan sebagai perdagangan dan jasa (Dalam RDTRK SWK Karees Tahun 2011). Hal ini berakibat pada peningkatan jumlah pendirian minimarket, pada tahun 2014 jumlah minimarket di Kecamatan Lengkong mencapai 45 unit dari 29 unit pada tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keberadaan minimarket terhadap perdagangan skala lingkungan. Terdapat 4 (empat) aspek dalam penelitian ini, yaitu 1) aspek legalitas/kebijakan untuk mengetahui peraturan ataupun standar-standar yang ditentukan dalam pendirian minimarket dan kriteria perdagangan baik minimarket maupun warung; 2) Aspek Ekonomi, untuk mengetahui pendapatan serta komoditas dari pedagang warung,; 3) Aspek Aktivitas Perdagangan, berkaitan dengan pola pergerakan atau pertimbangan konsumen dalam pemilihan lokasi berbelanja serta jam operasional pedagang skala lingkungan; dan 4) Aspek Spasial/Keruangan, merupakan standarstandar yang ditentukan untuk memberikan kriteria terhadap minimarket. Adanya penyimpangan-penyimpangan (tidak sesuai peraturan dan standar) yang dilakukan minimarket memberikan pengaruh terhadap aspek ekonomi, yaitu : penurunan pendapatan, berkurangnya penyediaan stok jenis barang, hilangnya jenis barang yang diperjualbelikan. Dan pada aspek aktivitas perdagangan, yaitu : adanya perubahan terkait jam operasional dan pertimbangan konsumen dalam pemilihan lokasi berbelanja, dalam hal ini konsumen lebih cenderung memilih minimarket untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.