// <![CDATA[PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA BERDASARKAN PERDA KOTA BANDUNG NO. 25 TAHUN 2009]]> RIDWAN / 242000055 Dosen Pembimbing 1 Zulfadly Urufi, S.T, M.Eng.
Penyelenggaraan hutan kota di Kota Bandung telah memiliki badan hukum tetap dengan diterbitkannya Perda No. 25 Tahun 2009 mengenai Hutan Kota. Selain Pemerintah Kota Bandung, masyarakat pun mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan Perda No. 25 Tahun 2009 tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai tingkat persepsi masyarakat terhadap isi Perda No. 25 Tahun 2009 tersebut, terutama mengenai Penyelenggaraan Hutan Kota yang terdiri dari Penunjukan Hutan Kota, Pembangunan Hutan Kota, Penetapan Hutan Kota, dan Pengelolaan Hutan Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei (deskriptif) dengan menggunakan kuesioner sebagai instrumen utama. Penelitian dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 100 orang responden yang tersebar di 4 lokasi hutan kota. Dari hasil analisa kuesioner didapat kesimpulan bahwa tingkat persepsi masyarakat terhadap Penyelenggaraan Hutan Kota berdasarkan Perda No. 25 Tahun 2009 sudah baik, terutama pada tahap Pembangunan Hutan Kota. Persepsi masyarakat yang baik ini diharapkan dapat lebih meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam Penyelenggaraan Hutan Kota sehingga dapat berjalan secara optimal.