// <![CDATA[PERBANDINGAN NILAI ARUS JENUH PADA PENDEKAT SIMPANG DENGAN DAN TANPA RUANG HENTI KHUSUS]]> ELKHASNET, MT. Syaiful Fadli / 222008033 Penulis
Persimpangan merupakan titik rawan kemacetan akibat adanya konflik-konflik pergerakan arus lalulintas dan gangguan samping yang ada di sekitarnya. Penumpukan kendaraan terutama sepeda motor sering kali terjadi persimpangan hingga melewati garis henti. Ruang Henti Khusus (RHK) untuk sepeda motor merupakan salah satu bentuk penanganan dari masalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menghitung besarnya perbandingan nilai arus jenuh pendekat simpang dengan RHK dan tanpa RHK. Survei dilakukan untuk mendapatkan data dari lapangan yang dilakukan pada tanggal 4 - 7 Juni 2012 jam 16:00 - 18:00 di simpang Ahmad Yani Laswi, Pasteur – Sukajadi dan Ir. H. Djuanda – Surapati untuk simpang dengan RHK dan simpang Gatot Subroto – Laswi dan Ir. H. Djuanda – Sulanjana untuk simpang tanpa RHK. Nilai arus jenuh untuk simpang dengan lebar 9 m terlindung dengan RHK sebesar 4355 smp/jh dan tanpa RHK sebesar 4034 smp/jh. Untuk simpang dengan lebar 9 m terlawan dengan RHK sebesar 4941 smp/jh dan tanpa RHK sebesar 4605 smp/jh. Untuk simpang dengan lebar 6 m terlawan dengan RHK sebesar 3427 smp/jh dan tanpa RHK sebesar 3255 smp/jh. Penerapan RHK terhadap peningkatan arus jenuh yaitu sebesar 7,95 % untuk simpang lebar 9 m terlindung, 7,29 % untuk simpang lebar 9 m terlawan dan 5,28 % untuk simpang lebar 6 m terlawan. Pengaruh penerapan RHK pada suatu pendekat simpang akan terlihat jelas pada data keberangkatan dalam satuan kendaraan, terutama jumlah sepeda motor. Kata Kunci : Persimpangan, Arus jenuh, Ruang Henti Khusus (RHK).