// <![CDATA[PENGARUH KENAIKAN HARGA BBM TERHADAP TARIF ANGKOT BERDASARKAN BIAYA OPERASI KENDARAAN DENGAN METODE PACIFIC CONSULTANTS INTERNATIONAL]]> Edianto Karo Karo / 222009096 Dosen Pembimbing 1 Herman, Ir., MT.
Kenaikan harga BBM membuat sebagian masyarakat resah akibat naiknya tarif angkutan umum. Adanya ketentuan kenaikan tarif dari pemerintah adalah salah satu solusi agar perubahan tarif tidak memberatkan masyarakat serta sesuai dengan biaya operasi kendaraan (BOK) yang semakin meningkat. Maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk menghitung besarnya biaya operasi kendaraan yang ditanggung pengusaha angkutan kota dan membandingkan besarnya tarif angkutan kota sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM. Metode yang digunakan untuk menghitung besarnya biaya operasi kendaraan adalah metode Pacific Consultants International (PCI), yang berdasarkan biaya tetap dan biaya tidak tetap. Dari hasil perhitungan biaya operasi kendaraan (BOK) total, didapat biaya operasional angkutan kota sebelum BBM naik yaitu sebesar Rp 1.463,00/km dan sesudah BBM naik yaitu sebesar Rp 1.891,00/km, setelah BBM naik dari harga Rp 4.500,00 menjadi Rp 6.500,00. Tarif yang diperoleh sebelum harga BBM naik sebesar Rp 119,00/km, dan sesudah BBM naik sebesar Rp 158,00/km. Komponen BOK yang paling berpengaruh dalam kenaikan tarif angkutan kota adalah komponen bahan bakar yaitu sebesar 44% dari seluruh komponen kendaraan, juga diikuti oleh komponen minyak pelumas sebesar 17% dan komponen ban sebesar 33%.