// <![CDATA[STUDI PERBANDINGAN PERKEMBANGAN PERATURAN MUATAN JEMBATAN JALAN RAYA DI INDONESIA DENGAN PERATURAN MUATAN JEMBATAN JALAN RAYA DI AMERIKA SERIKAT (AASHTO) DAN DI BELANDA (VOSB)]]> WIJAYA RAHMAN / 2284037 Dosen Pembimbing 1 Ir. Hannis Burhan
Jembatan merupakan bagian dari salah satu arus jalan yang tidak kalah pentingnya untuk menyalurkan arus lalu lintas. Perkembangan peraturan muatan untuk perencanaan jembatan jalan raya di Indonesia berlangsung dari masa penjajahan sampai sekarang ini, yaitu: - Tahun 1953, terjadi perubahan peraturan muatan dari V & W (Verkeer en Waterstaat) ke Peraturan Muatan P.U. - Tahun 1970, terjadi perubahan peraturan muatan dari peraturan Muatan P.U ke peraturan muatan untuk jalan raya no. 12/1970. - Tahun 1987, dikeluarkan buku Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI). Buku untuk jembatan jalan raya adalah pedoman perencanaan pembebanan jembatab jalan raya. Untuk menjaga/memelihara jembatan dan jalan raya dari muatan yang berlebih, dikeluarkan muatan sumbu terberat (MST) 8000kg. Dari hasil perhitungan momen dan gaya lintang dari 3 peraturan muatan, yaitu Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda, dapat ditarik kesimpulan bahwa peraturan pembebanan jembatan jalan raya di indonesia cukup mampu untuk mengimbangi lajunya arus transportasi dan angkutan barang.