// <![CDATA[STUDI MENGENAI SPEKTRUM RESPON GEMPA BERDASARKAN PERATURAN GEMPA 1987 DAN 2002]]> RENNY WIWIK SITOMPUL / 222001063 Dosen Pembimbing 1 Priyanto Saelan, Ir., M.T.
Gempa merupakan suatu gejala fisik yang ditandai dengan bergetarnya tanah dengan berbagai intensitas. Salah satu akibat dari gempa adalah kegagalan dari suatu struktur bangunan untuk menahan gempa tersebut yang tingkatnya tergantung perencanaan ketahanan gempa yang diterapkan pada bangunan tersebut. Peraturan perencanaan bangunan tahan gempa berubah atau berkembang sesuai dengan hasil penelitian terbaru. Berdasarkan peraturan gempa SNI 03-1726-1987, kota Bandung terletak pada wilayah 3 sedangkan pada peraturan gempa SNI 03-1726-2002 kota Bandung terletak pada wilayah 4. Dalam laporan tugas akhir ini dilakukan perhitungan pada model struktur gedung beberapa lantai berdenah beraturan. Perhitungan dilakukan dengan menggunakan peraturan tahun 1987 kemudian dibandingkan dengan peraturan tahun 2002 dengan R berada diantara 7 dan 8,5. Tujuannya adalah untuk mengetahui keandalan ketahanan gempa bangunan yang telah dirancang berdasarkan peraturan gempa tahun 1987 yang dievaluasi kembali dengan menggunakan peraturan gempa tahun 2002. Dari perhitungan didapat bahwa peraturan SNI 03-1726-1987 berada diantara R = 7 dan R = 8,5 pada peraturan SNI 03-1726-2002 baik untuk perhitungan gempa statik maupun perhitungan gempa dinamik. Kata Kunci : Konstruksi, Gempa.