// <![CDATA[PUSAT PAGELARAN SENI MUSIK KLASIK DAN CONVENTION HALL DI JAKARTA]]> ERLANDI SENJAYA / 212010111 Dosen Pembimbing 1 Dr. Nurtati Soewarno Ir.,M.T. Shirley Wahadamaputera Ir.,M.T.
Aliran musik klasik pada masyarakat modern sama sekali tidak dibatasi baik oleh tradisi maupun oleh kecenderungan yang berkembang di masyarakat. Dengan kata lain aliran musik klasik memiliki kebebasan artistik yang jauh lebih luas dibanding dengan musik hiburan lainnya. Kebebasan artistik dalam musik klasik bukan berarti tidak memiliki aturan, melainkan didasarkan atas berbagai pertimbangan konsep. Konsep teoretik yang juga senantiasa berkembang dari waktu ke waktu. Hal tersebut menyebabkan musik klasik senantiasa selalu berubah dan berkembang selama berabad-abad. Aliran musik klasik merupakan salah satu jenis musik yang mempunyai sejarah terpanjang dibandingkan dengan jenis musik lainnya. Musik klasik itu sendiri dapat dibedakan menjadi 4 (empat) periode besar yaitu periode baroque, classical, romantic, dan modern atau kontemporer. Musik klasik berasal dari Eropa yang merupakan salah satu periode perkembangan musik yang dianggap mewakili keseluruhan periode tersebut. Di Indonesia sendiri perkembangan aliran musik klasik belum ada media yang memfasilitasi dengan baik, karena kesan musik klasik yang terlihat sebagai musik kalangan orang elit, berat, mahal, kuno dan untuk golongan tertentu saja. Sehingga masyarakat seolah-olah acuh terhadap jenis musik ini, padahal jika di tinjau lebih lanjut perkembangan musik klasik sudah mengarah pada era modern atau kontemporer khususnya di negara-negara Eropa dan Barat. Selain itu belum adanya sarana dan tempat khusus untuk pertunjukan musik klasik yang layak di Indonesia khususnya di Jakarta, menjadi salah satu kendala musisi-musisi musik klasik di Indonesia sulit untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan musik tersebut.