// <![CDATA[IDENTIFIKASI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PARIWISATA BERKELANJUTAN DALAM ASPEK SOSIAL DI KAWASAN WISATA CIPANAS (PEMANDIAN AIR PANAS) KECAMATAN TAROGONG KALER KABUPATEN GARUT]]> Dinda Dianasari /24-2011-054 Penulis Sony Herdiana, S.T., M.Reg.Dev
Peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pariwisata yang berkelanjutan. Pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat didukung secara ekologis dalam jangka panjang sekaligus layak secara ekonomi, serta adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat (Piagam Pariwisata Berkelanjutan,1995). Lingkup wilayah yang dikaji adalah Kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut. Ada berbagai permasalahan yang timbul pada lokasi kajian, terkait dengan perkembangan pariwisata yang berkelanjutan, diantaranya belum sepenuhnya masyarakat setempat dilibatkan dalam pengembangan pariwisata di Cipanas Kabupaten Garut, belum adanya kesetaraan gender dan masih kurangnya kesadaran masyarakat setempat tentang arti pentingnya pariwisata bagi kehidupan ekonomi dan sosialnya. Pada penelitian ini akan dikaji mengenai sejauh mana prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan pada aspek sosial telah di terapkan di kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengidentifikasi penerapan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan dalam aspek sosial di kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut. Metode penelitian yang digunakan penelitian komparatif. Analisis komparatif atau analisis komparasi atau uji beda adalah bentuk analisis variabel (data) untuk mengetahui perbedaan diantara dua kelompok data (variabel) atau lebih (Misbahuddin, 2013). Analisis komparatif ini menjadi perbandingan kinerja aktual pengelolaan wisata Cipanas dengan kinerja potensial dalam pengelolaannya. Sebelum melakukan analisis komparatif terlebih dahulu melakukan analisis distribusi frekuensi untuk melihat tingkatan penerapan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan dari responden yaitu pemerintah, pengelola, dan masyarakat sudah menerapkan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan apa saja dalam pengelolaan atau pengembangan pariwisata di kawasan wisata Cipanas tersebut. Hasil analisis distribusi frekuensi dan analisis komparatif menunjukan bahwa dari enam prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan dalam aspek sosial yaitu partisipasi masyarakat, kepemilikan lokal, monitoring dan evaluasi, pelatihan, kesetaraan gender dan melindungi warisan budaya setempat, pada pada lingkup makro yaitu satu kawasan wisata Cipanas Garut maupun mikro (lingkup pengelola Hotel, Pemandian, dan penginapan)baru empat prinsip yang sudah diterapkan yaitu prinsip kepemilikan lokal, monitoring dan evaluasi, pelatihan, dan melindungi budaya setempat. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut saat ini pada penerapan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan dalam aspek sosial pada lingkup makro dan lingkup mikro belum sepenuhnya menerapkan perinsip tersebut. Temuan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah, pengelola, dan masyarakat untuk membangun pariwisata yang lebih baik lagi dan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan dapat diterapkan secera keseluruhan agar terciptanya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, terutama pariwisata di kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut.