EVALUASI PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI EMPAT TITIK ZONA MERAH
(Studi Kasus: Sekitar Jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum,
Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata)
Kebijakan publik adalah rangkaian pemanfaatan yang strategis terhadap
sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau
pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan
secara terus menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang
beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi
dalam pembangunan secara luas.
Kota Bandung memiki keindahan, ketertiban dan kebersihan yang harus dijaga dan
di pertahankan. Selain mempertahankan identitasnya dalam perkembangan dan
perubahan, Kota Bandung memiliki permasalahan yang cukup kompleks. Perubahan
itu terjadi pada aspek fisik, ekonomi, sosial dan politik. Semakin timbul besarnya
aspek aspek yang mempengaruhi perubahan Kota Bandung, terutama pada sektor
ekonomi informal adalah bentuk yang menonjol dan sering ditemui di perkotaan
salah satunya pedagang kaki lima (PKL). Perkembangan kelompok/usaha informal
(PKL) di Kota Bandung hingga saat ini menjadi polemik tersendiri. Di satu sisi,
aktivitas PKL yang umumnya menggunakan sejumlah area fasilitas umum, sering
mengganggu kepentingan umum dan menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu
lintas. sisi lain, PKL juga para pelaku UKM yang perlu diberdayakan. Kebutuhan
fasilitasi, penataan dan pembinaan PKL menjadi salah satu aspek penting yang
perlu diperhatikan.
Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah mengenai penanganan
pedagang kaki lima di empat titik zona merah sekitar jalan Alun-alun dan Mesjid
Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata
yang belum disiplin mentaati peraturan mengenai zona merah lokasi yang tidak
boleh terdapat PKL dengan menggunakan metode analisis komparatif mengikuti
variabel dan indikator yang telah ditetapkan yaitu perbandingan peraturan
pemerintah tentang pedagang kaki lima dengan kondisi eksisting di kawasan zona
merah PKL. Hasilnya Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui, mendalami,
memahami serta menganalisis mengenai hal-hal yang berhubungan dengan
kebijakan PKL yang menunjukan bahwa teridentifikasinya kebijakan mengenai
sektor informal PKL dilandasi RTRW, RPJMD, dan PERDA Kota Bandung dan
terevaluasinya kebijakan mengenai penanganan PKL di empat titik zona merah
sekitar jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jalan
Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2015).EVALUASI PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI EMPAT TITIK ZONA MERAH
(Studi Kasus: Sekitar Jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum,
Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.EVALUASI PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI EMPAT TITIK ZONA MERAH
(Studi Kasus: Sekitar Jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum,
Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata) ().Teknik Planologi:FTSP,2015.Text
MLA Style
.EVALUASI PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI EMPAT TITIK ZONA MERAH
(Studi Kasus: Sekitar Jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum,
Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata) ().Teknik Planologi:FTSP,2015.Text
Turabian Style
.EVALUASI PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI EMPAT TITIK ZONA MERAH
(Studi Kasus: Sekitar Jalan Alun-alun dan Mesjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum,
Jalan Kepatihan, dan Jalan Otto Iskandardinata) ().Teknik Planologi:FTSP,2015.Text