// <![CDATA[IDENTIFIKASI PENGARUH PENERAPAN KEBIJAKAN FREE TRADE ZONE BATAM BINTAN KARIMUN TERHADAP PERKEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI DI KABUPATEN BINTAN]]> LINA MAISARAH / 242011045 Penulis Dr. Sadar Yuni Raharjo, Ir.,M.T.
KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas) atau yang dikenal dengan Free Trade Zone merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk di dalamnya Kabupaten Bintan yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007. KPBPB di Kabupaten Bintan berlangsung sejak tahun 2009, dilihat dari segi positifnya kebijakan ini dapat menumbuh kembangkan industri lokal, menyerap tenaga kerja, meningkatkan investasi yang besar terhadap Kabupaten Bintan karena banyaknya insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang berinvestasi di kawasan ini. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah pengaruh dari kebijakan Free Trade Zone terhadap perkembangan industri di Kabupaten Bintan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kuantitatif dengan melakukan survey data kuantitatif kemudian dilakukan analisis secara deskriptif. Untuk analisis data dilakukan dengan analisis komparatif yaitu membandingkan kinerja industri sebelum dan sesudah penerapan kebijakan Free Trade Zone di Kabupaten Bintan. Selanjutnya dilakukan analisis kecenderungan untuk melihat kinerja industri ditahun yang akan datang. Dari hasil analisis, diketahui bahwa dari beberapa indikator kinerja industri, yang berpengaruh terhadap kinerja industri di Kabupaten Bintan ialah realisasi penanaman modal dalam negeri dan kontribusi sektor industr terhadap PDRB Kabupaten Bintan. Setelah melihat hasil dan pembahasan penelitian dapat diketahui bahwa penerapan Free Trade Zone memiliki pengaruh yang tidak besar terhadap perkembangan kawasan industri di Kabupaten Bintan.