// <![CDATA[MENGHILANGKAN STIGMA PENGUSAHA TERHADAP NARAPIDANA BEBAS BERSYARAT MELALUI KAMPANYE]]> Ridwan Syah Harun, S.Sos Ramlan, M.Sn. Hibar Khasya’a Yusanda / 33-2012-104 Penulis
Bagi sebagian narapidana yang bersungguh-sungguh untuk berubah pemerintah memberikan sebuah jalan melalui Program Pembebasan Bersyarat. Dengan adanya program ini diharapkan memulihkan kehidupan dan penghidupan klien pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Lembaga Pemasyarakatan juga telah memberikan 3 pelatihan perbengkelan yang bisa dipilih saat dalam masa binaan yaitu perbengkelan mesin, kayu, dan besi. Hal ini dilakukan agar saat bebas mereka dapat hidup mandiri. Manusia membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun dikarenakan stigma tentang mantan narapidana sudah menyebar di masyarakat menyebabkan penolakan para pengusaha untuk memperkerjakan mereka. Data wawancara tidak terstruktur mengungkapakan bahwa 6 dari 9 pengusaha di bidang perbengkelan besi, mesin, dan kayu yang ada di Kota Bandung menyatakan bahwa mereka menolak untuk mempekerjakan mereka sebagai pegawainya. Alasannya adalah kurangnya rasa percaya dan rasa takut akan keberlangsungan bisnis mereka. Sedangkan 8 dari 9 pengusaha yang diwawancara menyatakan bahwa mereka belum mengetahui apa itu program bebas bersyarat.