// <![CDATA[INVENTARISASI PENGUASAAN, PEMILIKAN, PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH (IP4T) DI DESA KALIMATI, KABUPATEN INDRAMAYU]]> Yusup Haryadi /232011021 Penulis Moh Abdul Basyid. Ir., M.T.
Dalam penelitian ini dijelaskan mekanisme kegiatan inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang dilaksanakan di desa Kalimati, kabupaten Indramayu. Dalam kegiatan IP4T tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tapi juga melibatkan peran pemerintah desa dan masyarakat desa. Diharapkan hasil kegiatan IP4T dapat menyediakan dukungan data dan informasi pertanahan untuk program pembangunan pemerintah lainnya dan mengetahui konversi lahan di desa Kalimati, kabupaten Indramayu. Hasil dari penelitian adalah Prioritas kegiatan IP4T di desa Kalimati, kabupaten Indramayu adalah 1000 bidang tanah produksi pertanian oleh karena itu tidak ada data tentang fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos), diperoleh klasifikasi terbanyak dalam kegiatan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah diantaranya adalah penguasaan tanah oleh perorangan 109.0743279 Ha, pemilikan tanah letter c luas 125.6362275 Ha, sawah menjadi mayoritas penggunaan tanah dengan luas 116.9811198 Ha dan produksi pertanian klasifikasi terbanyak pemanfaatan tanah dengan luas 126.2888647 Ha.