// <![CDATA[PUSAT REHABILITASI KORBAN KETERGANTUNGAN NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN DI LEMBANG]]> ANDRI ADI PRATAMA / 21.1995.021 Dosen Pembimbing 1 Ir. Dewi Parliana, MSP Ir.Achsien Hidayat, MT
Pusat pelayanan prevent if sifatnya memberikan informasi dan melakukan akt if itas-akt if itas dalam menyebarluaskan informasi mengenai penanggulangan dan pencegahan terhadap Narkoba. Pusat pelayanan pengobatan menyediakan fasi litas detoksif ikasi terhadap pasien ketergantungan Narkoba dan pelayanan yang bersifat medis lainnya. Sedangkan pusat pelayanan rehabilitasi sifatnya memberikan perawatan pasca detoksif ikasi melalui terapi -terapi yang menekankan pada kesehatan mental dan pemul ihan kepercayaan diri. Biasanya setelah menjalani proses detoksifikasi (pembersihan tubuh dari Narkoba), tubuh penderita terasa lebih nyaman dan dia merasa ‘sembuh’ . Anggapan ini juga biasanya datang dari orang disekitarnya, tapi sebetulnya makna sembuh ini rentan. Sembuh yang sesungguhnya haruslah dalam arti keseluruhan, yaitu secara f sik, psikis dan mental. Untuk mencapai kesembuhan itu diperlukan terapi tindak lanjut . Terapi itu bermaksud membantu mantan penderita untuk memperoleh citra diri yang baru, dalam arti bukan pecandu Narkoba lagi. Citra baru tersebut dapat dibentuk dalam sebuah pusat rehabilitasi. Disana mereka dapat tinggal dan hidup bersama dengan mantan pecandu lain yang berusaha untuk sembuh. Komunitas dan lingkungan yang mendukung dan membantu mereka untuk melepaskan di ri dari pengaruh Narkoba akan mempercepat proses penyembuhan. Selama tinggal di pusat rehabilitasi tersebut mereka belajar untuk menghadapi masalah, melawan keinginan untuk menggunakan Narkoba kembali, saling membantu, juga keterampi lan-keterampilan yang nantinya akan sangat mereka butuhkan, seperti : keterampi lan memasak, menjahit , melukis, komputer, elektronik, mesin dan sebagainya.