// <![CDATA[PERANCANGAN KAMPANYE SOSIAL CERMAT TERHADAP MODUS PENGEMIS]]> Asep Ramdhan, S.Ds., M.M. ERISKA FITRIANA SARI / 33-2013-003 Penulis
Kepadatan penduduk yang terjadi di perkotaan menjadi daya tarik pengemis untuk mencari uang. Faktor utama mengemis biasanya adalah faktor ekonomi dan ketidakberdayaan untuk bekerja. Hingga saat ini, permasalahan pengemis sudah bergeser dengan adanya modus pengemis yang memanfaatkan rasa iba masyarakat. Keinginan masyarakat dalam memberi yang bertujuan untuk bersedekah menjadi kurang tepat sasaran dan menyebabkan pemeliharaan pengemis. Di Bandung sendiri terdapat larangan mengemis yang diatur dalam Pasal 15 yaitu menggelandang/mengemis di tempat dan di muka umum serta fasilitas sosial lainnya dikenai sanksi RP 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Kebiasaan memberi uang ke pengemis seringkali disalah artikan oleh pengemis untuk tetap mengemis walaupun sudah terdapat peraturan larangan mengemis. Sehingga perlu adanya perancangan media sebagai upaya yang mampu mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak memberi uang ke pengemis, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih cermat dalam berbagi.