// <![CDATA[KAJIAN PERHITUNGAN DAYA TAMPUNG BEBAN PENCEMARAN SUNGAI DI DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CIWARINGIN]]> Dwita Safitri Wijaya/ 25-2013-050 Penulis Iwan Juwana, S.T.,M.EM.,Ph.D
Sungai Ciwaringin merupakan sungai besar di DAS Ciwaringin yang digunakan sebagai sumber air untuk kegiatan sehari-hari, seperti pertanian dan perikanan, di kota Majalengka dan Cirebon. Baru-baru ini, pertumbuhan penduduk dan kegiatan terkait di daerah aliran sungai dikhawatirkan akan meningkatkan beban polutan di Sungai Ciwaringin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas air dan menghitung beban polutan di DAS Ciwaringin, sebagai upaya pengendalian pencemaran sungai. Kualitas air diperoleh dari sampel yang diambil oleh DLH Jawa Barat, kemudian dianalisis untuk menghitung Indeks Pencemar, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.113 / 2003 tentang Penentuan Status Mutu Air. Sumber pencemar yang berpotensi mencemari Sungai Ciwaringin diidentifikasi, yaitu limbah rumah tangga, pertanian, peternakan, dan aktivitas domestik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa segmen terpilih di DAS Ciwaringin memiliki indeks polutan> 5, yang tergolong tingkat polusi sedang. Berdasarkan data tahun 2016, DAS pada segmen 3 dan 2 sudah tercemar sebesar 46,66-16.084,22 Kg / hari TSS, 0,07 -92,79 Kg / hari P-Total, dan memiliki nilai 140,12- 19.672,24 kg / Hari BOD, 710,73-4.808,78 kg / hari COD. Nilai polutan ini kemudian dibandingkan dengan standar kualitas Keputusan Pemerintah No.82 / 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Polusi Air yang meliputi parameter fisik (TSS) dan parameter kimia (BOD, COD, N dan P). Dapat disimpulkan bahwa untuk parameter BOD dan COD, beban pencemaran Sungai Ciwaringin terlampaui, diperlukan upaya pengendalian pencemar beban air seperti pembuatan IPAL domestik, manajemen limbah ternak, dan IPAL industri