// <![CDATA[KRITERIA GREEN INFRASTRUCTURE DALAM PENENTUAN LUAS STASIUN KERETA API]]> Sofyan Triana, S.T., M.T Dosen Pembimbing 1 Nadia Ulfah / 22 2013 142 Penulis
Pembangunan infrastruktur adalah salah satu penyebab kerusakan lingkungan saat ini. Salah satu infrastruktur yang mendukung moda transportasi kereta api adalah bangunan stasiun. Agar membangun suatu stasiun yang tidak merusak lingkungan dan memberikan ruang gerak yang nyaman kepada pengguna maka dilakukan analisis mengenai luas kebutuhan lahan menurut peraturan yang berlaku sesuai dengan salah satu kriteria bangunan hijau yaitu harus memenuhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Data sekunder dibutuhkan dalam perhitungan luas berdasarkan ruang gerak manusia dan standar stasiun. Hasil perhitungan diperoleh luas stasiun sebesar 2.685,5 m2 yang merupakan KDB 60% sedangkan untuk luas RTH 40% sebesar 1.790,3 m2 sehingga diperoleh luas lahan stasiun sebesar 4.475,8 m2. Pada peraturan yang berlaku mengenai bangunan stasiun hanya membahas KDB atau luas terbangun dan tidak membahas mengenai kebutuhan RTH maka dapat diusulkan perhitungan baru untuk merancang stasiun ramah lingkungan yang membahas luas KDB dan RTH sehingga didapat luas tanah keseluruhan