// <![CDATA[EVALUASI PELAKSANAAN DAN MANFAAT RENCANA PENGAMANAN AIR MINUM (RPAM) OPERATOR DI PDAM KOTA PAYAKUMBUH]]> Belinda Praga / 25 – 2014 – 063 Penulis Rachmawati S.Dj, Ir., M.Env.Stud., Ph.D Dosen Pembimbing 1
PDAM Kota Payakumbuh diharapkan dapat mengalirkan air minum yang aman bagi masyarakat. Hal tersebut mengacu pada target RPJMN 2015-2019; dimana pada tahun 2019 harus tercapai 100% akses air minum yang aman dilihat dari aspek 4K. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya untuk dapat mengamankan air minum, mulai dari sumber air baku hingga pelanggan. Program pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian PUPR, yakni RPAM dapat menjadi solusi untuk mengamankan air minum dari sumber hingga pelanggan melalui pendekatan analisis dan manajemen risiko. Evaluasi pelaksanaan dan manfaat RPAM dilakukan untuk mengetahui capaian pemenuhan aspek 4K dan manfaat yang dapat diperoleh dari capaian tersebut; sehingga dapat diketahui apakah upaya tindakan pengendalian yang dilakukan telah berjalan efektif atau belum; dengan begitu selanjutnya dapat dilakukan rekomendasi terkait upaya yang dapat diterapkan untuk meningkatkan capaian pemenuhan aspek 4K. Capaian pemenuhan aspek 4K tahun 2013- 2016 belum terpenuhi, dikarenakan masih terdapat tindakan pengendalian yang belum berjalan efektif dalam menangani kejadian bahaya dan risiko yang terjadi.