PUSAT REHABILITASI PSIKOTROPIKA CIWIDEY
Pada tahun 1971 Indonesia mempunyai 6 permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyulundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing. Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan
permasalahan kecil dan pemerintah orde bar uterus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat
permasalahan narkoba meledak pada tahun 1997, pemerintah dan Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya. Sampai sekarang narkoba menjadi permasalahan yang paling
meresahkan di masyarakat Indonesia yang setiap tahunnya terus bertambah sampai 5.9 juta orang di Indonesia memakai narkoba. Setiap manusia berhak menjadi lebih baik daripada
sebelumnya untuk itu dibuat lah bangunan yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi psikotropika, jika tidak dikendalikan maka bahayanya akan berdampak bagi kualitas sumber daya manusia dan yang terutama adalah generasi muda kita. Oleh karena itu pembuatan bangunan rehabilitasi psikotropika ini sangat diperlukan untuk memperbaiki pengguna narkoba agar menjadi lebih baik untuk dirinya sendiri dan juga lingkungan masyarakat.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2019).PUSAT REHABILITASI PSIKOTROPIKA CIWIDEY ().Arsitektur:FTSP
Chicago Style
.PUSAT REHABILITASI PSIKOTROPIKA CIWIDEY ().Arsitektur:FTSP,2019.Text
MLA Style
.PUSAT REHABILITASI PSIKOTROPIKA CIWIDEY ().Arsitektur:FTSP,2019.Text
Turabian Style
.PUSAT REHABILITASI PSIKOTROPIKA CIWIDEY ().Arsitektur:FTSP,2019.Text