PENENTUAN LOKASI DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN
Pengembangan kegiatan indastri dengan tingkat pertumbuhan yang sangat pesat dapat menimbulkan berbagai masalah sebagai akibat dari munculnya konflik kepentingan antara kegiatan industri dengan kegiatan yang lain.
Perkembangan kegiatan industri di Kabupaten Bandung masih memerlukun perencanaan yang lebih terarah dan terencana sehingga penempatan lokasi industri tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain.
Berdasarkan kebijaksmtaan pembangunan Kabupaten Bandmg yaitu Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Bandung menetapkun bahwa Kecamatan Cimahi Selatan merupakan salah satu pusat industri di Kabupaten Bandung selain Majalaya, Soreang, Rancaekek, Padalarang, dan dayeuhkolot. Penyebaran pusat industri tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik guna mendorong perkembangan ekonomi di masa yang akan datang.
Selama ini perkembangan kegiatan industri di Kecamatan Cimahi Selatan cenderung tidak terarah. Hal tersebut ditimbulkan dari belum adanya arahan lokasi sebagai kebijaksanaan pembangunan dari pemerintah daerah dan kurangnya sarana dan prasarana pendukung bagi kegiatan industri. Selain itu permasalahan yang dihadapi saat ini adalah lokasi terdapat di sepanjang jalan kolektor serta keberadaannya mengalami tumpeng tindih dengan lokasi permukiman dan kegiatan lain.
Tujuan dari studi ini menentukan lokasi industri yang potensial sebagai pusat kegiatan Kecamatan Cimahi Selatan. Penentuan lokasi tersebut dilakukann dengan cara menentukan kelurahan-kelurahan sebagai pusat industri.
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan dalam studi ini adalah dengan melakukan analisis terhadap faktor lokasi dengan meninjau faktor fisik dan faktor-faktorpenentu lokasi. Yang mejadi bagian dari faktor fisik adalah kemiringan lahan, hidrologi, daerah rawan bencana, tata guna lahan, jaringan listrik dan telepon. Sedangkan faktor-faktor penentu lokasi adalah sumber air bersih, tenaga kerja, aksesibilitas, dan ketersediaan fasilitas sosial ekonomi.
Hasil akhir dari studi ini diperoleh lokasi yaag potensial sebagai lokasi industri terpilih yang terbagi menjadi 2 (dua) alternatif lokasi potensial yaitu lokasi potensial I dan lokasi potensial Il, di mana kedua lokasi tersebut berada di Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Melong. Lokasi potensial I adalah lokasi di mana sebagian besar lahan merupakam lahan yang belum termanfaatkan dan lahan yang digunakan untuk kegiatan industri yang telah ada. Sedangkan lokasi potensial II merupakan sawah dan lahan pertanian di mana lahan tersebut masih memerlukan proses pematangan lahan.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2001).PENENTUAN LOKASI DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.PENENTUAN LOKASI DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN ().Teknik Planologi:FTSP,2001.Text
MLA Style
.PENENTUAN LOKASI DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN ().Teknik Planologi:FTSP,2001.Text
Turabian Style
.PENENTUAN LOKASI DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN ().Teknik Planologi:FTSP,2001.Text