// <![CDATA[RANCANGAN TEMINAL BUS TERPADU LEUWIPANJANG MENGGUNAKAN PENDEKATAN CPTED (CRIME PREVENTION THROUGH ENVIRONMENTAL DESIGN) Tema:]]> 0410087102 - Nur Laela Latifah ST, MT Dosen Pembimbing 1 Eggi Septianto, S.T.,M.T Dosen Pembimbing 2 Hafizh Bagaskoro / 21-2014-189 Penulis
Penggunaan area transportasi terutama terminal bus sebagai penunjang transportasi antarkota dan antarprovinsi memiliki pandangan negatif di mata masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus. Hal ini disebabkan seringnya terjadi kriminalitas di terminal. Perilaku tindak kriminal terjadi akibat adanya kesempatan pada ruang yang mendukung pengguna melakukan tindak kejahatan. Faktor yang mendukung tindak krimial antara lain ruang negatif, ruang yang memiliki sudut tak terlihat, koridor dengan tingkat cahaya yang rendah, jarak tempat duduk yang terlalu rapat dan saling membelakangi pada ruang tunggu, kurangnya perawatan pada bangunan, dan elemen lanskap yang menyebabkan blind corner. Dengan fungsi terminal sebagai bangunan transportasi publik, maka dibutuhkan rasa kenyamanan akan keamanan bagi penggunanya. Oleh karena itu, dibutuhkan konsep desain yang dapat mencegah resiko terjadinya tindak kriminalitas pada terminal. Dalam mengatasi hal tersebut, diterapkan prinsip pendekatan CPTED (Crime Prevention Through Environmental Design). Kata kunci: Terminal Bus Leuwipanjang, CPTED