EVALUASI PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS DI KOTA BANDUNG
Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor adalah fasilitas ruang henti khusus untuk sepeda motor selama fase merah yang ditempatkan di bagian depan jalan suatu simpang. Simpang yang ditinjau di Kota Bandung yaitu simpang Jl. Aceh – Jl. Banda, Jl. PHH Mustofa – Jl. Cikutra, dan Jl. Soekarno Hatta – Jl. Leuwipanjang terdapat 2 simpang yang kinerja RHK nya tidak efektif yaitu simpang Jl. PHH Mustofa – Jl. Cikutra, dan Jl. Soekarno Hatta – Jl. Leuwipanjang. Pada simpang Jl. PHH Mustofa – Jl. Cikutra Keterisian RHK pada pendekat Timur saat jam sibuk siang dan sore ≤60% sedangkan pada pendekat Barat hanya jam sibuk sore yang tingkat keterisiannya ≤60%. Pada simpang Jl. Soekarno Hatta – Jl. Leuwipanjang keterisian RHK pada seluruh jam sibuk ≤60 %. Tingkat keterisian yang rendah disebabkan oleh beberapa faktor seperti lebar lajur jalan yang sempit, tingkat pelanggaran tinggi, tidak adanya marka untuk lajur sepeda motor memasuki RHK, perilaku pengendara, dan dimensi RHK yang terlalu kecil. Perencanaan ulang RHK menghasilkan dimensi RHK yang lebih besar karena disesuaikan dengan volume lalu lintas saat ini
Detail Information
Citation
APA Style
. (2017).EVALUASI PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS DI KOTA BANDUNG ().Teknik Sipil:FTSP
Chicago Style
.EVALUASI PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS DI KOTA BANDUNG ().Teknik Sipil:FTSP,2017.Text
MLA Style
.EVALUASI PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS DI KOTA BANDUNG ().Teknik Sipil:FTSP,2017.Text
Turabian Style
.EVALUASI PENERAPAN RUANG HENTI KHUSUS DI KOTA BANDUNG ().Teknik Sipil:FTSP,2017.Text