// <![CDATA[ANALISIS KETIMPANGAN PENDUDUK, EKONOMI, DAN FASILITAS PELAYANAN SARANA PRASARANA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR]]> Akhmad Setiobudi,Ir.,M.T. Dosen Pembimbing 1 Frydolin Erland Raga / 24-2008-014 Penulis
Perekonomian provinsi mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting dan dominan dalam pertumbuhan kabupaten/kota. Di indonesia sendiri pembangunan ekonomi terjadi disetiap daerah, namun proses pembangunan di negara yang sedang berkembang kesenjangan meningkat salah satunya antar kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut terlihat pada perbedaan pertumbuhan ekonomi PDRB Perkapita Kota Kupang sebesar Rp. 33.292.142 yang tidak sebanding dengan kabupaten lainnya di provinsi Nusa Tenggara Timur. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui tingkat ketimpangan antar kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sasaran untuk mencapai tujuan dari studi ini adalah: teridentifikasinya kebijakan penataan ruang dan pembangunan provinsi nusa tenggara timur. Teridentifikasinya karateristik wilayah studi. teridentifikasinya ketimpangan penduduk, ekonomi, dan fasilitas pelayanan provinsi nusa tenggara timur. terdeteksinya kesesuaian kebijakan rencana tata ruang provinsi nusa tenggara timur dengan kondisi ketimpangan. Jenis penelitian dalam studi ini adalah penelitian komparatif dengan pendekatan analisis data kuantitatif. Penelitian deskriptif pada studi ini mencoba mendeskripsikan pemerataan penduduk, ekonomi dan fasilitas pelayanan sarana dan prasarana berdasarkan variabel yang mempengaruhinya. Variabel-variabel tersebut antara lain sarana (Fasilitas Pendidikan (SD, SMP, SMA), Fasilitas Kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu), Prasarana (Panjang Jalan), Ekonomi (PDRB Per Kapita) dan jumlah penduduk. Alat analisis yang digunakan dalam studi ini yaitu analisis Rank Size Rule. Berdasarkan penelitian terhadap analisis ketimpangan penduduk,ekonomi dan fasilatas pelayanan sarana prasanana di Provinsi Nusa Tenggara Timur bahwa beberapa variabel ditemukan mengalami ketimpangan karena nilai konstanta IbI > = 0,50 dijelaskan rank size rule berarti terjadi ketimpangan, yaitu jumlah penduduk sebesar 0,51, PDRB perkapita sebesar 0,71 dan panjang jalan sebesar 0,76 yang dengan diketahuinya hal tersebut, sebaiknya pemerintah membuat prioritas dalam pengembangan wilayah dengan memperhatikan kondisi exsisting dan mempercepat pembangunan terhadap wilayah yang tertinggal, dan guna mendukung arahan dan fungsi sistem perkotaan hal ini agar terjadi pemerataan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.