// <![CDATA[PENENTUAN TARIF MASS RAPID TRANSIT BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KERETA MASS RAPID TRANSIT JAKARTA]]> 0408087803 - Sofyan Triana S.T., M.T. Dosen Pembimbing 1 Arief Harry Kurniawan/222013081 Penulis
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta ditargetkan mulai beroperasi pada awal Tahun 2019. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh penyedia jasa angkutan kereta (khususnya PT. MRT Jakarta) adalah penetapan tarif. Penyedia jasa dituntut untuk dapat memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang baik agar penumpang tidak merasa dirugikan dengan tarif yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besaran tarif kereta MRT yang berlaku berdasarkan biaya operasional kereta. Perhitungan biaya operasional dan tarif kereta mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa spesifikasi kereta, besaran penumpang kereta dan komponen biaya operasional kereta. Berdasarkan hasil analisis didapatkan hasil Biaya Operasional Kereta sebesar Rp. 5.908.049/lintas, besaran tarif dasar sebesar Rp. 1.748/penumpang km, dan besaran tarif jarak dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia yang berjarak 16 km sebesar Rp. 27.968/penumpang.