// <![CDATA[KAJIAN ALIH FUNGSI PENGGUNAAN LAHAN MENJADI PERMUKIMAN DI KAWASAN BANDUNG UTARA]]> 0010045801 - Apriliana, Ir., MT. Dosen Pembimbing 1 RIDO EKSAUDI / 232014078 Penulis
Kawasan Bandung Utara merupakan kawasan yang meliputi sebagian wilayah Daerah Kabupaten Bandung, Daerah Kota Bandung, Daerah Kota Cimahi, dan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang memiliki luas sebesar 38.543,33 Ha. Menurut Peraturan Daerah No.2 Tahun 2016 Suplai air tanah bagi wilayah Cekungan Bandung, sekitar 60% berasal dari Kawasan Bandung Utara, dan sisanya sekitar 40% berasal dari Kawasan Bandung Selatan sehingga kawasan ini merupakan wilayah resapan air yang dilindungi dan dibatasi pembangunannya. Hanya sekitar 20% dari total luas kawasan yang boleh dibangun. Sisanya, sebanyak 80% dari total kawasan, diperuntukkan sebagai lahan terbuka. Pembangunan pada Kawsan Bandung Utara diduga melebihi dari syarat yaitu hanya di perbolehkan 20% maka dari itu dilakukannya penelitian ini untuk mendapatkan persentase permukiman yang berupa pembangunan. Dari hasil penelitian ini mendapatkan persentase penggunaan lahan permukiman pada tahun 2005 sebesar 16.12% pada tahun 2010 sebesar 16.13% dan pada tahun 2012 sebesar 22.48%.