// <![CDATA[DELINEASI BANGUNAN PADA ZONA LINDUNG TAMBAHAN DI KAWASAN BANDUNG UTARA]]> SALSABILA NASYA PUTRI 232014106 Penulis 0010045801 - Aprilana, Ir., M.T Dosen Pembimbing 1
Kawasan Bandung Utara ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang bertujuan memberikan perlindungan lingkungan alam bagi Kota Bandung dan sekitarnya. Untuk mengendalikannya Pemprov Jawa Barat mengeluarkan peraturan zonasi salah satunya Zona Lindung Tambahan. Terdapat bangunan yang terjadi di Zona Lindung Tambahan sehingga akan mempengaruhi fungsi Kawasan Bandung Utara sebagai kawasan konservarsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah sebaran dan luasan bangunan yang terjadi di Zona Lindung Tambahan. Dari tujuan tersebut dilakukan delineasi bangunan yang terjadi di Zona Lindung Tambahan dengan mengidentifikasi pada Foto udara menggunakan metode delineasi yaitu general boundary (penarikan batas dari kenampakan yang terlihat). Data yang digunakan pada penelitian ini adalah Peta Batas Administrasi KBU, Peta Arahan Zonasi KBU dan Foto Udara tahun 2012. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep Sistem Informasi Geografis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bangunan yang terdapat di Zona Lindung Tambahan sebanyak 1963 area dengan luas total pembangunan 1770,77 Ha.